Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
MRT
MRT Jakarta Gandeng BEKRAF dalam Program Inkubator Bisnis UMKM
2019-01-25 09:21:33

Ghamal Peris, Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT Jakarta dan Deputi Pemasaran Badan Ekonomi Kreatif (BEKFAF) RI, Joshua Puji Mulia Simandjuntak saat jumpa pers di kantor MRT, Wisma Nusantara lantai 22, Jakarta.(Foto: BH /na)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menyiapkan lima stasiun strategis yang nantinya akan ditempati oleh 16 Gerai UMKM.

Dalam hal ini, PT MRT berkolaborasi dengan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), untuk membina para pemangku bisnis UMKM dalam program inkubator bisnis perseroan.

Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT Jakarta, Ghamal Peris menuturkan bahwa kolaborasi MRTJ dengan BEKRAF untuk memberikan area, ruang usaha ekonomi kreatif UMKM di stasiun MRTJ ini merupakan terobosan baru bagi transportasi di kota ini.

"Jadi kita juga berkolaborasi bersama BEKRAF untuk program inkubator bisnis. Kita memang ingin UMKM bisa naik level. Oleh karena itu, kita akan sediakan akses di 5 stasiun strategis yakni, Stasiun Lebak Bulus, Stasiun Fatmawati, Stasiun Haji Nawi, Stasiun Blok A, dan Stasiun Dukuh Atas," tuturnya di kantor MRT Jakarta. Kamis (24/1).

Ghamal juga menambahkan, para pemangku bisnis UMKM dapat mendaftarkan usahanya. Tapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Antara lain, UMKM yang belum memiliki waralaba dan siap membuka gerai sejak pukul 05.00 pagi hingga 22.00 malam.

"Walaupun ini terbuka untuk UMKM tapi bukan untuk yang sekadar mencoba-coba. Jadi mereka sudah memiliki konsep bisnis, tapi butuh platform untuk berkembang, serta memiliki komitmen bisnis yang kuat," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Pemasaran Badan Ekonomi Kreatif (BEKFAF) RI, Joshua Puji Mulia Simandjuntak pun menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi BEKRAF dalam pengembangan UMKM di stasiun MRT Jakarta.

"BEKRAF menyambut positif tawaran diadakannya retail UMKM di dalam stasiun

MRT Jakarta, sebagai bagian dari sejarah perubahan bagi warga Jakarta. Stasiun MRT Jakarta hadir mendukung UMKM,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, UMKM yang membuka gerai di Stasiun MRT Jakarta dalam satu tahun akan diamati pertumbuhan bisnisnya dengan adanya traffic yang ada di stasiun.

"Karena stasiun MRT Jakarta akan memberikan akses terhadap pasar, penambahan publikasi produk dan jasa yang lebih luas. Jadi, setiap UMKM akan mendapat kesempatan untuk dibina," imbuhnya.(bh/na)


 
Berita Terkait MRT
 
MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
 
PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
 
Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
 
Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
 
Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]