Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Haji
Yusril: Umat Islam Dipinggirkan, Uangnya Dipakai Pemerintah Bangun Infrastruktur
2017-07-28 23:58:34

Ilustrasi. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc (Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyesalkan sikap anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) Anggito Abimanyu yang menyatakan siap untuk melaksanakan instruksi Presiden Jokowi untuk menggunakan dana haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Yusril menegaskan, Anggito seperti menanggung beban masa lalu untuk bisa berkata lain, selain daripada "siap" melaksanakan intruksi Presiden. Dana haji yang terdiri atas setoran calon jemaah dan dana abadi umat itu yang sekarang berjumlah Rp95 triliun lebih dan akan meningkat menjadi 100 triliun awal tahun depan, diinstruksikan Presiden Jokowi agar 80 triliunnya digunakan membiayai pembangunan infrastruktur.

"Walaupun Jokowi menyebutkan dana tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang kecil risikonya, namun semua itu tetaplah harus dianggap sebagai injaman Pemerintah kepada umat Islam," bebernya Yusril, di Jakarta, Jumat (28/7).

Menurut Yusril, jika sebegitu besar dana yang digunakan membiayai infrastruktur, risiko bisa saja terjadi, sehingga bisa saja Pemerintah suatu ketika gagal memberangkatkan jemaah haji.

"Padahal umat Islam ada yang telah menjual tanah, sawah dan ladang untuk membiayai perjalanan haji mereka," terangnya.

Umat Islam Indonesia sendiri, lanjut Yusril, merasa terpinggirkan di negerinya sendiri, dengan banyaknya tekanan kepada ormas-ormas Islam, para ulama, habaib dan muballigh.

"Dalam situasi seperti itu, kuranglah bijak jika Pemerintah justru menggunakan dana milik umat Islam untuk membiayai proyek infrastruktur," tegasnya.

Yusril yang pernah menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan mantan Menteri Sekretaris Negara Indonesia ini juga menjelaskan, bahwa dana itu sebagian dapat dijadikan modal mendirikan Bank Haji untuk membantu kegiatan usaha umat Islam, membangun rumah sakit dan sekolah-sekolah. Dengan demikian, umat Islam akan menjadi kuat dan sejahtera.

"Pemerintah kini sedang dililit utang dalam dan luar negeri, sehingga sulit mencari pinjaman, termasuk untuk menutup defisit APBN yang kini telah mendekati maksimum 3% seperti diatur dalam undang-undang," ungkapnya.

Menurut Yusril, ini beda dengan pernyataan Presiden Jokowi di awal masa jabatannya yang mengimingi rakyat dengan kata-kata "Jangan kuatir, uang kita masih banyak".

Dana milik negara tidaklah sebanyak yang diduga Presiden. "Sekarang Pemerintah mencabut macam-macam subsidi, menaikkan pajak, sementara angka pertumbuhan ekonomi menurun dan jumlah kemiskinan serta pengangguran makin bertambah pula," pungkasnya.(Danial/hanter/bh/sya)


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]