Perdata |
|
|
|
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang | 2025-05-15 00:20:02 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 71 konsumen (kreditur) mewakili 240 konsumen (kreditur) yang menjadi korban pembelian Kondotel Luxor/Arshika yang berada di Jalan Raya Kuta No.1 Bali menghadiri rapat mediasi perkara perdata, di pengadilan niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/5).
Adapun rapat mediasi perdata dengan perkara nomor. 246/P ... Berita Selengkapnya |
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi | 2025-02-11 21:38:07 |
 |
Berita HUKUM, MAKASSAR - Kuasa Hukum para investor secara resmi mengajukan gugatan terhadap PT Pilar Perkasa Manarasaud, sebuah perusahaan jasa pelayaran yang berfokus pada layanan transhipmen dan bongkar muat. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Makassar atas dasar kelalaian PT Pilar Perkasa Manarasaud dalam memenuhi kewajiban pengembalian d ... Berita Selengkapnya |
Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor | 2025-01-18 08:05:45 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang Penyampaian Proposal Perdamaian oleh PT. Merpati Abadi Sejahtera selaku Developer Kondotel Luxor/Arshika Bali telah dilangsungkan di Pengadilan Niaga qq. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lantai 3, Jalan Bungur Besar Raya No. 24, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/1).
Dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PK ... Berita Selengkapnya |
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII | 2025-01-06 18:01:17 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Perusahaan asuransi PT Great Eastern General Insurance Indonesia (PT GEGII) kembali dihukum oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk membayar klaim asuransi tertanggung.
"Melalui putusannya, Pengadilan Tinggi menyatakan PT GEGII terbukti telah wanprestasi (ingkar janji) terhadap kewajiban hukumnya karena menolak klaim asu ... Berita Selengkapnya |
Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan | 2024-12-23 11:24:10 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) bersama para konsumen yang menjadi korban PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yakni selaku pengembang proyek apartemen Meikarta menggelar aksi teatrikal di depan gedung komplek MPR/DPR RI pada Kamis, (19/12) lalu.
Mereka menutupi wajah mereka dengan topeng sembari membenta ... Berita Selengkapnya |
Kompleksitas Hukum Kepemilikan Tanah di Kecamatan Medan Satria | 2024-12-21 12:25:01 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebidang tanah seluas 7.515 M2 di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi telah berubah menjadi bom waktu hukum yang kompleks, dengan tiga dimensi sengketa yang saling tumpang tindih, yakni perdata, pidana, dan administrasi. Status kepemilikan yang membingungkan ini bukan sekadar masalah administratif, melaink ... Berita Selengkapnya |
Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Tetap Berjalan Tanpa Kehadiran Sritex | 2024-12-19 18:46:56 |
 |
SEMARANG, Berita HUKUM - Pengadilan Niaga Semarang kembali menggelar Rapat Kreditor PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex. Pada persidangan yang dipimpin Hakim Pengawas Haruno Patriadi tersebut dihadiri oleh Tim Kurator, ratusan kreditur dan para Kuasa Hukum kreditur namun tanpa dihadiri oleh pihak PT Sri Rejeki Isman Tbk selaku debitur. Dalam pert ... Berita Selengkapnya |
Bondholders Ajukan Hak Tagih pada Kepailitan Sritex | 2024-12-18 19:49:15 |
 |
SEMARANG, Berita HUKUM - Rapat verifikasi dan pencocokan piutang yang diselenggarakan di Pengadilan Niaga Semarang, dihadiri oleh Albert Yulius, kuasa hukum yang ditunjuk untuk mewakili kepentingan bondholder (pemegang obligasi/surat utang) dan mengajukan pendaftaran atas hak tagih mereka pada kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. yang diputus oleh P ... Berita Selengkapnya |
Kata Pakar Hukum Agraria, Non Eksekutabel Sebelum Ingkrah | 2024-12-11 09:33:53 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Para pihak yang sedang mengalami sengketa harus menunggu putusan yang sudah benar dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), sebelum melakukan eksekusi. Agar mendapatkan kepastian hukum.
Demikianlah hal ini dikatakan pakar hukum Agraria, yang juga dosen di Universitas Satyagama Ryan Rudyarta kepada wartawan, di Jakarta, ... Berita Selengkapnya |
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas | 2024-11-05 23:44:17 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa hukum PT Rajawali Bara Makmur (PT RBM) Fatiatulo Lazira, mengecam pernyataan perusahaan asuransi PT GEGII (Great Eastern General Insurance Indonesia) yang menuduh kliennya sembunyikan fakta material dalam proses penutupan asuransi. Menurutnya, tuduhan itu tidak berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
... Berita Selengkapnya |
|
|