Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Haji
Yandri Susanto Dorong Pemerintah Matangkan Persiapan Haji dan Umrah
2021-11-19 15:58:54

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.(Foto: Jaka/nvl)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendorong pemerintah untuk terus mempersiapkan persiapan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. Ia mengatakan jika perlu Pemerintah Indonesia harus bertemu langsung dengan Pemerintah Kerajaan Saudi di Riyadh untuk memastikan keberangkatan haji dan umrah tersebut.

"Kita dorong terus pemerintah mematangkan pelaksanaan umrah dan haji, termasuk melobi langsung di Riyadh dan menemui pihak yang berwenang," kata Yandri dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (17/11). Yandri menilai, dengan menemui langsung Pemerintah Kerajaan Saudi di Riyadh, diharapkan semua informasi dan konfirmasi terkait pelaksanaan haji dan umrah bisa langsung terjawab.

Terkait persiapan umrah ini pula, Yandri menyebut Komisi VIII DPR RI akan segera bertemu dengan Kementerian Agama. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas umrah dan haji. "Kita dalam waktu dekat akan ada raker khusus membahas umrah dan haji, bersama Pak Menag," tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Seperti yang diketahui, beberapa pekan terakhir Kemenag tengah menyiapkan pelaksanaan umroh yang telah tertunda sejak Februari 2021. Sejumlah hal dibahas oleh Kemenag dan kementerian terkait, seperti integrasi data Peduli Lindungi dam Tawakkalna, serta persiapan asrama haji Pondok Gede dan Bandara Seokarno-Hatta sebagai bagian dari program One Gate and Zero Incident. Namun, sampai saat ini belum ada informasi pasti kapan jemaah umrah Indonesia bisa diberangkatkan.(tn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]