Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Keppres
Yakin Jadi Ikon Sejarah, Presiden Siapkan Keppres Penuntasan Penelitian Gunung Padang
Wednesday 26 Feb 2014 13:43:43

Kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan rombongan di situs purba Gunung Padang, di Padang, Desa Karyamukti, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (25/2) siang.(Foto: Istimewa)
CIANJUR, Berita HUKUM - Setelah melihat langsung lokasi dan mendapatkan penjelasan mengenai apa yang dihasilkan dalam penelitian mengenai situs purba Gunung Padang, di Padang, Desa Karyamukti, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (25/2) siang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, ia akan mengambil suatu posisi, keputusan, yang menjadi kebijakan untuk penelitian dan nantinya pemugaran situ Gunung Padang itu, agar bisa dilaksanakan secara tuntas.

Presiden yang didampingi Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono mengemukakan, negara memiliki kewajiban untuk menuntaskan penelitian dan dilanjutkan dengan pemugaran situs purba Gunung Padang itu. Yang perlu dilakukan, kata Presiden SBY, adalah pengorganisasian kemudian penetapan area penelitian dan pemugaran, pembagian tugas dan tanggung jawab, anggaran dan logistik yang diperlukan, proteksi atau pengamanan ketika penelitian atau pemugaran dilaksanakan, dan berbagai hal.

“Ini menjadi suatu operasi tersendiri, dan ini harus kita tuangkan nanti dalam keputusan dan peraturan Presiden yang tentu juga memberikan peran, wewenang, dan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah Jawa Barat untuk juga berkontribusi sehingga peneitian akan dilaksanakan secara paripurna,” kata Presiden SBY dalam pengarahannya saat mengunjungi lokasi situs purba Gunung Padang itu.

Kepala Negara meyakini, situs purba Gunung Padang itu akan menjadi salah satu ikon sejarah, heritage, dan wisata. Karena itu, Kepala Negara meminta kepada menteri terkait, Gubernur Jawa Barat, Bupati Cianjur, jajaran Kepolisian dan TNI, dan tentunya tim peneliti untuk segera duduk bersama sehingga bisa ditetapkan rencana aksi yang definitif dan akan dituangkan nanti dalam suatu kebijakan nasional yang dijalankan bersama.

Mengenai besarnya perhatian peneliti mancanegara terhadap situs purba Gunung Purna, Presiden SBY mengakui karena hal ini adalah luar biasa untuk mereka. Untuk itu, Presiden SBY mengingatkan, perlunya kita memiliki terlebih dahulu rencana, kebijakan, dan konsep, yang tertuang dalam blue print, road map, dan rencana aksi.

“The sooner the better. Sudah lama ini diketahui publik, mereka ini melihat hasil akhir dari penelitian dan Insya Allah pemugaran nanti. Oleh karena itu, saya ingin jangan business as usual, harus ada percepatan-percepatan tentu tidak menghilangkan kehati-hatian,” tutur Presiden SBY.

Diakui Kepala Negara, ini memerlukan bukan hanya keterampilan yang tinggi, instrumen yang tepat, pengalaman dan jam terbang yang tinggi pula, tapi juga koordinasi, kolaborasi di antara berbagai disiplin ilmu yang melaksanakan penelitian, dan nantinya pemugaran situs Gunung Padang ini.

“Saya yakin bahwa itu semua bisa kita lakukan. Mudah-mudahan dalam 1-2 bulan ini sudah bisa kita tetapkan dan kemudian goal. Kita lakukan penelitian lanjutan dan pemugaran,” kata Kepala Negara.

Presiden SBY meminta dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat lokal, untuk bersama-sama menyukseskan apa yang tengah dilakukan dalam penelitian dan rencana pemugaran situs purba Gunung Padang itu.

Saat mengunjungi lokasi penelitian situs purba Gunung Padang itu, Presiden SBY dan Ibu Negara Hj. Ani Yudhooyono didampingi oleh Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menkop UKM Syarif Hasan, Menteri PU Djoko Kirmanto, dan Wamendikbud Windu Nurjatin. Selain itu juga Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, dan Kapolda Jabar Irjen M Iriawan.(Humas Setkab/ES/bhs/sya)


 
Berita Terkait Keppres
 
HMS Center: Naskah Akademik Keppres No 2 Tahun 2022 Sangat Kental Nuansa Memutarbalikkan Sejarah
 
Implementasi Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Masih Membingungkan
 
Kasus Keppres Bodong, Musuh Dalam Selimut Jokowi Semakin Berani
 
Keppres Diperlukan untuk Susun Struktur Barekraf
 
Jubir Presiden Jelaskan Keppres Pemberhentian Prabowo Yang Bocor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]