Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 

Wifi Dapat Merusak Kualitas Sperma
Friday 02 Dec 2011 22:37:31

Ilustrasi (Foto: Ist)
Para pria di luar sana harus lebih berhati-hati, saat menaruh laptop di pangkuan mereka. Para ilmuwan dari agensi perlindungan kesehatan masyarakat Inggris (HPA), kini sedang meneliti dampak dari WiFi itu.

Apakah menggunakan WiFi di laptop dapat membahayakan tingkat kesuburan pria? Seperti dikutip BBC, Jumat (2/12), dalam sesi percobaan awal ditemukan bahwa kualitas sperma menjadi rusak, setelah terpapar sinyal WiFi laptop selama 4 jam penuh.

Penelitian awal yang diterbitkan dalam jurnal Fertility and Sterility, menggunakan sampel sperma dari 29 donor sehat. Setiap sampel donor dipisahkan menjadi dua wadah. Salah satu wadah kemudian disimpan selama empat jam dibawah sebuah laptop yang terhubung secara nirkabel ke internet.

Sedangkan sampel sperma yang lainnya, disimpan dengan kondisi yang sama. Tapi penyimpanan itu minus laptop. Hasilnya, ternyata sperma yang ditaruh dibawah laptop mengalami kerusakan berat.

“Kita masih belum bisa menyimpulkan, apakah menggunakan laptop dengan WiFi di pangkuan selama lebih dari empat jam mengakibatkan kerusakan pada sperma, karena masih banyak faktor lain yang harus kami pikirkan, seperti keadaan suhu ruangan saat percobaan," kata salah seorang ilmuwan HPA tersebut.

Nah, apakah mengantungi handphone dengan WiFi menyala juga berefek buruk? Tunggu saja hasil lanjutan penelitian ini.(sci/sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]