Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 

Warga Jakarta Buru Logam Mulia
Saturday 13 Aug 2011 18:38:47

Warga antri membeli logam mulia (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Jelang Hari Raya Idul Fitri, sebagian warga menyerbu PT Aneka Tambang (Antam) tempat unit binis pengolahan dan pemurnian logam mulia di Jl Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur. Mereka umumnya memburu dan membeli logam mulia.

Kebanyakan warga memburu logam mulia untuk berinvestasi, karena mereka umumnya yakin jika berinvestasi logam mulia akan memperoleh kuntungan yang besar. Warga tampak berbondong-bondong mendatangi kantor PT Antam, baru-baru ini. Antrean pun sempat terjadi. Beruntung, hal ini segera ditanggapi pihak PT Antam, sehingga meski terjadi antrean namun secara umum pelayanan yang diberikan cukup baik.

Markum (60), salah seorang warga yang ikut mengantri untuk mendapatkan logam mulia mengatakan, seperti dilansir laman beritajakarta.com, lebih memilih berinvestasi logam mulia dibanding dengan emas perhiasan. Sebab, investasi logam mulia sering terjadi fluktuasi sehingga merangsang dirinya untuk berinvestasi. “Saya lebih senang invastasi logam mulia, dari pada menyimpan uang di bank,” ujar Markum yang saat itu mengaku hendak membeli seberat 10 gram.

Saat ini, untuk logam mulia seberat 1 gram dijual seharga Rp 532 ribu. Lalu untuk logam mulia seberat 2 kilogram Rp 1,022 juta, 3 gram Rp 1,512 juta, 4 gram Rp 2,002 juta, 5 gram Rp 2,502 juta dan seberat 10 gram Rp 4,965 juta.

Suganda, petugas operator PT Antam mengatakan, hingga pukul 15.00, jumlah antrean mencapai 250 orang. Antrean terjadi sejak pukul 07.30. Umumnya, konsumen yang datang membeli logam mulia seberat 10 gram, 25 gram, 50 gram dan 100 gram. “Yang menarik, untuk logam mulia seberat 10 gram, 25 gram dan 100 gram ludes terjual hanya dalam waktu 30 menit,” katanya.(bjc/ind)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]