Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
WALHI
Walhi Minta Presiden Evaluasi Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup
Tuesday 16 Apr 2013 10:43:11

Direktur eksekutif Walhi, Abetnego Tarigan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Walhi menilai, kondisi lingkungan hidup di negeri ini makin kritis. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang seharusnya memainkan peran penting dalam pelestarian lingkungan hidup di negeri ini seakan mati suri, dan tak bergigi. Walhi pun meminta Presiden SBY mengevaluasi kinerja kementerian ini.

“Kami frustasi dengan keberadaan KLH. Harusnya ada UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memberi kewenangan luas, tapi KLH tidak agresif menggunakan itu. Justru sibuk dengan hal-hal lain yang tak kita ngertiin,” kata Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Senin (15/4) di Jakarta.

KLH yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum lingkungan hidup terbukti mandul. Kementerian ini, katanya, tak menunjukkan peran signifikan dalam perlindungan hak-hak warga negara atas lingkungan hidup. Untuk itu, Abetnego meminta Presiden SBY melihat kembali kinerja kementerian ini. “Kalau nggak akan terus berlanjut situasi ini. Kita harus lihat, bagaimana konflik lingkungan, yang sebenarnya bisa dicari jalan keluar, tapi dibiarkan hingga berimplikasi menjadi konflik sosial, dan konflik politik,” tambahnya.

Di tengah keberadaan KLH yang jauh dari harapan, menurut Abetnego, penting Presiden langsung turun mengambil kepemimpinan merespon krisis lingkungan ini.

Pemerintah Absen

Dalam laporan tinjauan dan analisa Walhi terhadap kondisi lingkungan hidup Indonesia, sampai triwulan I 2013 memperlihatkan, negara makin absen dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup.

Kondisi menjadi lebih buruk, kata Abetnego, kala aparat negara justru terlibat dalam menghambat pemenuhan hak-hak warga negara atas lingkungan hidup. Bahkan, makin melanggengkan praktik-praktik buruk oleh korporasi perusak lingkungan dan perampas hak warga negara atas SDA dan lingkungan hidup.

Melihat situasi krisis multidimensi ini, tak ada jalan lain, perlu kepemimpinan kuat untuk membawa Indonesia ke arah demokratisasi dan upaya-upaya perlindungan lingkungan hidup. “Presiden SBY harus mengambil tindakan tegas dan berani dalam masa akhir kepemimpinan. Ini jika tidak ingin meninggalkan warisan konflik sosial dan kehancuran kekayaan alam dan lingkungan hidup serta kemunduran demokrasi di Indonesia,” kata Abetnego.

Abdul Wahid Situmorang, peneliti Walhi Institute mengatakan, angka protes meningkat dan tanpa upaya penyelesaian konflik serius oleh negara. Kondisi ini, menunjukkan demokrasi masih terus diperjuangkan berada dalam kerentanan bahaya.

Dalam kajian ini Walhi, menggunakan protes lingkungan hidup menjadi salah satu prameter. Mengapa? Karena protes yang tinggi menunjukkan beberapa hal. Pertama, menunjukkan mampu atau tidaknya satu negara menjamin dan memenuhi lingkungan yang baik dan berkeadilan. Kedua, menunjukkan kualitas demokrasi. Ketiga, menunjukkan kapasitas lembaga negara dalam penuhi kewajiban. Terakhir, menunjukkan kualitas kepemimpinan bangsa ini.

Sampai Maret 2013, terpantau ada 123 protes, tertinggi di Jakarta (38), disusul Jawa Barat (9), Nusa Tenggara Timur (7), Sumatera Selatan, Aceh, Lampung dan Banten, masing-masing lima kali protes. “Di Jakarta, protes tertinggi bukan berarti paling banyak kasus. Namun, Jakarta, sebagai ibukota dan menjadi sasaran protes.” Begitu juga di Kalimantan, protes tak terpantau tinggi bukan karena tak ada masalah, kemungkinan karena akses ke pemberitaan masih minim. Sumber analisa Walhi ini, menggunakan data dari pemberitaan di media dan advokasi Walhi.(mgb/bhc/rby)


 
Berita Terkait WALHI
 
Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI
 
Release WALHI Sulawesi Tengah atas Upaya Kasasi di Mahkamah Agung
 
Tanpa Mengoreksi Kebijakan Pembangunan, Pemerataan hanya Jargon
 
Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2015: Menagih Janji, Menuntut Perubahan
 
Aktivis Bentangkan Spanduk Raksasa di Kantor Pusat BHP Billiton Meminta Batalkan Tambang Batubara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]