Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
WALHI
Walhi Desak Penyelamatan Sungai Jabar
Monday 29 Jul 2013 12:54:24

Logo Walhi.(Foto: Ist)
BANDUNG, Berita HUKUM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar) mendesak pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat melakukan penyelamatan sungai-sungai di Jabar. Hal ini harus dilakukan dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dan nilai-nilai kearifan lokal. Soalnya selama ini tata kelola aliran sungai di Jabar tidak mengalami kemajuan meski triliunan rupiah anggaran digelontorkan.

"Beragam program dan proyek penanganan sungai pun tidak mengalami perbaikan. Padahal sudah triliunan rupiah anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat dan pemda serta setiap tahun ratusan miliar anggaran yang dikeluarkan oleh dinas PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air), BPLHD (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah) dan Dinas Kehutanan Jabar untuk penanganan sungai di Jawa Barat," kata Direktur Eksekutif Walhi Jabar Dadan Ramdan di Kota Bandung, Minggu (28/7).

Beragam program proyek penanangan yang dilakukan pemerintah ini menurut Dadan perlu dievaluasi. Soalnya selain tidak tepat sasaran, program ini juga menyisakan konflik-konflik di masyarakat bahkan peluang praktik korupsi pun sangat terbuka lebar untuk terjadi. Sementara dalam kenyataannya, nasib sungai di Jabar menurut cacatan Walhi Jabar justru sangat memprihatinkan, seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Dadan menilai sungai-sungai berada dalam kondisi sangat kritis dan memprihatinkan akibat dari salah urus dan kelola oleh negara. Itu sebabnya pencemaran limbah industri, rumah tangga, dan sarana komersil lainnya, pendangkalan, erosi, penyempitan dan alih fungsi kawasan sekitar sungai terjadi. Bahkan memperburuknya ekosistem daerah aliran sungai yang kritis.

"Sekarang, sungai menjadi tempat buangan sampah dan limbah industri. Penurunan fungsi dan kualitas ekosistem sungai kemudian menjadi ancaman bencana dan malapetaka bagi kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya," katanya.(prc/wlh/bhc/rby)


 
Berita Terkait WALHI
 
Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI
 
Release WALHI Sulawesi Tengah atas Upaya Kasasi di Mahkamah Agung
 
Tanpa Mengoreksi Kebijakan Pembangunan, Pemerataan hanya Jargon
 
Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2015: Menagih Janji, Menuntut Perubahan
 
Aktivis Bentangkan Spanduk Raksasa di Kantor Pusat BHP Billiton Meminta Batalkan Tambang Batubara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]