Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
KKP
Wacana Ekspor Benih Lobster oleh Pemerintah Perlu Dikaji Kembali
2019-12-19 08:44:52

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Rahmad Handoyo meminta wacana membuka kembali ekspor benih lobster seperti yang dilontarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, perlu dipertimbangkan dan dikaji secara lebih mendalam lagi.

"Wacana itu (membuka ekspor benih lobster) mohon dipertimbangkan kembali. Saya sangat khawatir, wacana yang sudah menuai kontroversi ini bukan semata untuk kepentingan perekonomian kita, tapi untuk kepentingan para rente," kata Rahmad Handoyo dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (17/12).

Rahmad sendiri mengaku sangat tidak sependapat dengan alasan yang dikemukakan Edhy Prabowo. Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, saat ekspor benih lobster ditutup penyelundupan baby lobster marak. "Lah, ekspor ditutup saja penyelundupan masih banyak. Apalagi kalau keran ekspor sampai dibuka," kata Rahmad.

Dikatakannya, Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang berasal dari hasil tangkapan di alam. "Memang untuk budidaya lobster, Indonesia masih tergantung ke alam. Tapi kendala tersebut tidak membuat kita serta merta menyerah dan mengekspor benih lobster kita ke Vietnam," ucapnya. Menurutnya, Indonesia boleh saja mengembangkan budidaya lobster dengan cara memberi kesempatan kepada investor Vietnam berinvestasi di Indonesia agar ada transformasi.

Rahmad meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan membatalkan niat untuk membuka keran ekspor benih lobster. Ia menegaskan, penutupan keran impor juga harus dibarengi dengan upaya penegakan hukum. "Saatnya mengedepankan penegakan hukum. Para penyelundup benih lobster harus dikejar dan diberikan sanksi yang tegas sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang mengkaji kemungkinan membuka keran ekspor benih lobster. Alasan yang dikemukan Menteri KKP Edhy Prabowo, adalah potensi pasar ekspor benih lobster itu sangat besar.

Potensi tersebut baru disadari oleh Edhy saat mengirimkan tim ke Vietnam untuk memantau harga benih lobster. Edhy mengaku kaget karena benih lobster yang dijual di Vietnam harganya lebih tinggi dibanding harga jual dari nelayan Indonesia. Selain itu, kata Edhy penyelundupan benih lobster ke luar negeri juga marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam.(dep/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait KKP
 
Jaga Kedaulatan Negara, Riezky Aprilia Tegaskan KKP untuk Serius Bahas RUU Landas Kontinen
 
Tragedi Karamnya 14 Kapal Nelayan Kalbar Harus Jadi Pelajaran Penting KKP
 
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
 
Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Akan Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo
 
Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Nyatakan Mundur dari Waketum Gerindra dan Menteri KKP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]