Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Video Tari Telanjang Kejutkan India
Friday 13 Jan 2012 00:41:54

Suku Jarawa di kepulauan Andaman mirip dengan suku-suku di Afrika (Foto: BBC.co.uk)
NEW DELHI (BeritaHUKUM.com) – Para pejabat di kepulauan Andaman, India, menyelidiki video yang menunjukkan sekelompok perempuan telanjang dari suku tradisional setempat menari untuk mendapat makanan.

Video itu didapatkan dari seorang wartawan harian Observer di Inggris, Gethin Chamberlain yang menulis artikel berjudul "anggota-anggota suku Jarawa yang tidak sadar bahwa mereka dieksploitasi oleh safari-safari wisatawan."

Chamberlain mengatakan video itu direkam sekitar dua atau tiga tahun silam, setelah seorang petugas kepolisian disuap untuk mengantar wisatawan ke tempat permukiman suku tersebut. "Itu hanya satu dari banyak video yang sudah beredar luas," kata wartawan harian Observer, Gethin Chamberlain pada BBC, Kamis (12/1).

Dalam artikelnya di harian The Guardian, Chamberlain juga mengatakan bahwa suku Jarawa terdiri dari 400 anggota dan mereka baru saja membuka diri untuk berhubungan dengan dunia luar. Suku Jarawa secara fisik mirip dengan suku-suku di Afrika.

Video tersebut memicu kemarahan di India. Menteri urusan suku-suku tradisional KC Deo menyebut bahwa video itu "menjijikkan" dan "memuakkan."

Sementara dugaan suap terhadap polisi dibantah keras oleh dirjen kepolisian Andaman, Shamsher Bahadur Deol. Menurut dia, pria dalam video itu bukan anggota polisi. "Saya yakin 100% dan saya sudah menonton video itu dengan sangat seksama," kata Deol.

Kelompok-kelompok pemerhati hak suku-suku tradisional telah lama menyerukan kepada para penyelenggara perjalanan untuk menghentikan tur-tur semacam itu. Tapi sejumlah laporan menyebutkan beberapa operator tur menawarkan wisatawan kesempatan untuk berinteraksi dan berfoto bersama suku Jarawa meski hal itu dilarang.

Para pakar memperkirakan suku Jarawa, sebagian besar mencari nafkah dengan berburu, datang ke Andaman 60.000 tahun lalu. Mereka hanyalah satu dari sekian banyak suku tradisional yang tinggal di kepulauan Andaman dan Nicobar di Teluk Benggala. Mereka Bertubuh pendek dengan kulit gelap dan rambut keriting, secara fisik, warga tradisional ini menyerupai suku-suku di Afrika.(sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]