Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Demokrasi
Usai Baca Buku Bung Hatta Kritik Otoritarian Soekarno, Fadli Zon: Mirip Pemerintahan Sekarang
2020-11-23 05:38:46

Fadli Zon saat baca ulang buku "Demokrasi Kita" karya Mohammad Hatta yang terbit 1 Mei 1960, 60 tahun lalu.(Foto: @fadlizon)
JAKARTA, Berita HUKUM - Fadli Zon membaca buku karangan Bung Hatta yang mengkritik pemerintahan otoritarian Soekarno. Fadli Zon lalu menyebut kondisinya hampir sama dengan pemerintahan sekarang.

"Saya baca ulang buku "Demokrasi Kita" karya Mohammad Hatta yang terbit 1 Mei 1960, 60 tahun lalu. Kok masih relevan dan keadaannya hampir sama dengan sekarang," ujar Fadli Zon melalui akun Twitter, Minggu (22/11).

Anggota DPR Dapil Bogor ini menyebut, buku 'Demokrasi Kita' ini berisi kritik tajam Bung Hatta kepada Soekarno yang menerapkan Demokrasi Terpimpin yang otoritarian di Indonesia saat itu.

"Hatta kritik tajam pemerintahan Demokrasi Terpimpin yang otoritarian di bawah Presiden Soekarno. Buku kecil ini kemudian dilarang," terangnya.

Fadli Zon juga memberikan penjelasan terkait buku ini. Buku kecil ini diterbitkan oleh Pandji Masjarakat pimpinan Buya Hamka atau Abdul Malik Karim Amrullah.

"Majalah Pandji kemudian dibreidel. Kemudian Partai Masyumi dan PSI dibubarkan sepihak," jelas Fadli Zon lagi.

Sebelumnya, mantan Wapres Jusuf Kalla juga mengkritik kondisi Indonesia saat ini.

Menurutnya, dia khawatir demokrasi Indonesia akan kembali ke jalanan seperti awal era reformasi jika wakil-wakil rakyat tidak memperhatikan aspirasi rakyat.

Menurut JK, sistem demokrasi yang saat ini berjalan perlu dibenahi agar bangsa Indonesia tidak kembali kepada demokrasi jalanan.

JK menyebut, sistem demokrasi di Indonesia telah banyak berubah. Demokrasi saat ini dikuasai oleh segelintir orang yang memiliki finansial lebih.

"Sistem demokrasi kita sekarang ini agak rancu dan tidak menghasilkan sesuatu yang kita harapkan," ucap JK dalam webinar kebangsaan menyambut Munas ke-V PKS bertajuk 'Partisipasi Masyarakat Sipil dalam Membangun Demokrasi yang Sehat', Jumat malam (20/11).

Perbaikan sistem perlu dilakukan karena JK khawatir, demokrasi akan kembali ke jalanan seperti pada era reformasi.

"Kita jangan kembali ke demokrasi jalanan, yang memilih jalannya sendiri seperti era reformasi. Ini bisa kembali apabila wakil-wakil yang dipilihnya tidak memperhatikan aspirasi," katanya.(ral/pojoksatu/bh/sya)


 
Berita Terkait Demokrasi
 
Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
 
Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
 
Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
 
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
 
Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]