Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BPN
Urus Pertanahan, BPN Harus Punya SDM Yang Mumpun
Saturday 20 Dec 2014 04:00:56

Pertemuan Komisi II dengan Kepala Kanwil Provinsi Kalimantan Selatan terkait persoalan pertanahan.(Foto: Istimewa)
BANJARMASIN, Berita HUKUM - Persoalan tanah merupakan masalah yang riskan. Sehingga, membutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni, bukan hanya dari segi jumlah, maupun kompetensi dan fisik personilnya. Demikian terungkap ketika Tim Kunjungan Kerja Komisi II melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.

“Masalah pertanahan ini sangat riskan, karena menyangkut hak orang. Tidak menutup kemungkinan, bahkan sampai terjadi pertumpahan daerah. Untuk itu, SDM di Badan Pertanahan ini harus siap. Baik dari segi fisik maupun mental yang tidak mudah terprovokasi suasana,” kata Anggota Komisi II Tamanuri, usai pertemuan, di Aula Kantor BPN, Banjarmasin, Senin (15/11) malam.

Politisi Nasdem ini menambahkan, terkait jumlah personil memang harus mendapat perhatian. Mengingat, kondisi setiap daerah berbeda, sehingga membutuhkan jumlah dan kemampuan SDM yang berbeda pula.
“Soal jumlah SDM itu, ya tergantung. Kalau kita menggunakan peralatan teknologi yang canggih, tentu kita membutuhkan jumlah SDM yang sedikit. Namun, jika masih serba manual, tentu kita membutuhkan SDM yang banyak. Tapi yang penting adalah jumlahnya pas. Jadi kebutuhan antara SDM dan jumlah pekerjaan itu harus pas,” tegas Mantan Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung ini.

Untuk itu, ia mengingatkan, jika memang kondisi pertanahan di Kalsel ini cukup berat, maka dibutuhkan SDM yang banyak dan teknologi yang canggih. Sehingga dapat menyelesaikan berbagai persoalan tanah di provinsi berjuluk Lambung Mangkurat ini.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi II Agung Widyantoro. Ia mengungkapkan, persoalan pertanahan adalah masalah yang cukup krusial. Tidak mungkin ketika membicarakan wilayah kedaulatan suatu negara, namun mengabaikan masalah pertanahan. Luas wilayah dan semua aspek persoalan terkait pertanahan tentu perlu ada upaya penataan.

“Sekarang yang menjadi masalah, jika kebutuhan personil tidak terpenuhi, mana mungkin kita bisa meraiah penataan dengan baik. Ketika kita sudah menerapkan strategi penataan bidang keagrarian, kebutuhan personil tentu harus ada formulasinya. Kita harapkan, Presiden dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang ini, membuat formula, agar kebutuhan terhadap personel itu dapat terpenuhi,” jelas Politisi Golkar ini.
Untuk itu, ia meminta Presiden Joko Widodo, tidak terburu-buru membuat kebijakan moratorium kepegawaian. Pasalnya, pemerintah melakukan moratorium kepegawaian, namun di satu sisi, personil yang ada saat ini masih kurang.

“Masih banyak personil yang belum tercukupi. Untuk itu, terkait dengan pengadaan pegawai, kami meminta ada catatan khusus, terutama untuk pegawai pendidikan, kesehatan, dan keagrariaan. Jadi ada pengadaan tenaga-tenaga yang memiliki keahlian dan kompetensi khusus,” tambah Mantan Bupati Brebes, Provinsi Jawa Tengah ini.

Terkait dengan kondisi di Kalsel, melihat sisi luas wilayah yang cukup luas, memang membutuhkan tenaga yang bisa meng-cover seluruhnya. Jikalau dilakukan pendekatan teknologi tetap membutuhkan tenaga lapangan yang punya spesifikasi keahlian khusus untuk akurasi teknologi yang diterapkan.
Sebelumnya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan bahwa pihaknya kekurangan personil. Dalam setahun, setidaknya 600-800 pegawai pension. Namun, Kemenpan hanya mampu menyediakan 200-300 pegawai saja.(sf/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait BPN
 
Di Tangerang Selatan, Pemerintah Bagikan 40.172 Sertifikat Tanah Hasil PTSL
 
Didampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Presiden Jokowi Serahkan 6.000 Sertifikat Tanah di Riau
 
Pembagian Sertifikat Tanah Program Jokowi Baru Capai 32 Persen
 
Kapolri dan Menteri ATR Bahas Kebijakan Pemerataan Keadilan Masalah Tanah
 
BPN Samarinda Juga Nyatakan Perang Melawan Pungli
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]