Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Terorisme
Uang Hasil Merampok BRI Tersangka Anton Dapat Rp 90 Juta
Friday 03 Jan 2014 19:28:33

Karo Penerangan Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar Menunjukan Sisa uang Hasil Rampokan BRI di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (3/1).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi perampokan Unit Bank BRI, Panongan, Tangerang ternyata uang hasil kejahatan tersebut senilai Rp 337, 26 juta, selain sudah digunakan sebagai (FAI), atau dana untuk para teroris melakukan aksi dan perbuatan menebar teror lainya, juga sudah dibagi-bagi dengan temuan sisa uang sekitar Rp 230 juta saja di lokasi pengerebekan.

Dimana sebelumnya, para pelaku perampokan yang berjumlah 5 orang menggunakan senjata api, dan wajahnya tertutup dengan helm fullface melakukan aksi perampokan, saat para pelaku masuk ke bank lalu menodongkan senjata api.

Setelah itu pelaku mengikat korban dan memaksa korban membuka brankas dan mengondol hasil rampasanya. Aksi ini hampir sama dengan aksi perampokan yang di Medan pada Bank CIMB Niaga pada tahun 2010 lalu, dimana saat itu teroris berhasil membunuh salah satu anggota Polri yang sedang berjaga dan melarikan senjatanya.

Dalam pengerebekan di 'Markaz' teroris Ciputat, Densus 88 Mabes Polri hanya menemukan Rp 230 juta, dari para pelaku di rumah bercat warna pink tersebut, masih ada selisih uang sekitar Rp 90 jutaan, ketika ditanya wartawan mengenai jumlah uang yang ditemukan dengan yang hilang saat dirampok di BRI Penongan sudah jauh berbeda inilah jawaban Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

"Anton sudah mengambil Rp 90 juta, jadi kita duga diantara mereka sudah ada yang menggunakan uang itu, karena selisih tenggang waktu 1 Minggu, dan sulit kita peroleh uang itu secara utuh," ujar Karo Penmas Mabes Polri Boy Rafli Amar, menjawap pertanyaan wartawan Jumat (5/1) di Mabes Polri JL Tronojoyo Jakarta Selatan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Terorisme
 
• Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
• Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
• IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
• Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
• Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]