Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
SDM
Tingkatkan Kualitas SDM, MK Tandatangani MoU dengan Universitas Brawijaya
Saturday 22 Dec 2012 09:12:53

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
MALANG, Berita HUKUM - Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki, salah satu program yang dilakukan MK adalah mendorong para pegawainya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang program doktoral atau S3. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pada jumat (21/12), MK menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Brawijaya dalam menyelenggarakan program Rintisan Gelar S3.

“Ini merupakan cita-cita untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki MK. Saya berharap lima tahun mendatang, MK akan memiliki sekitar 30 pegawai yang bergelar S3. Hal ini akan menunjukkan MK memilki sumber daya yang mumpuni,” urai Sekjen MK Janedjri M. Gaffar di hadapan Dekan dan pejabat FH Universitas Brawijaya serta pegawai MK.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Sihabuddin menyambut baik kerja sama tersebut, ia mengungkapkan kerja sama yang dilakukan antara Universitas Brawijaya dan MK, bukanlah untuk yang pertama kalinya dilakukan. Sebelumnya, lanjut Sihabuddin, Universitas Brawijaya dan MK telah melakukan kerja sama dalam pengelolaan video conference dan Jurnal Konstitusi.

“Proses penerimaan mahasiswa, biasanya dilakukan pada bulan April-Juli. Namun untuk perkuliahan khusus dengan sistem kuliah seperti MK ini, maka perkuliahan akan dimulai pada bulan Februari. Kemudian, mengenai pendaftaran, ada formulir pendaftaran yang bisa di-download melalui laman Universitas Brawijaya. Sementara persyaratan yang diperlukan adalah Ijazah dan transkrip S1 dan S2. Penerimaan yang kami lakukan melalui tes wawancara,” jelas Sihabuddin memaparkan proses penerimaan mahasiswa di Universitas Brawijaya.

Rintisan gelar merupakan salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan profesionalitas pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan. Program ini telah dilaksanakan sejak awal berdirinya MK hingga sekarang. Rintisan gelar dilaksanakan melalui pengiriman pegawai untuk mengikuti pendidikan lanjutan baik S-2 maupun S-3 dan program diploma, baik di dalam maupun di luar negeri. Bidang rintisan gelar antara lain adalah hukum tata negara, administrasi dan kebijakan publik, manajemen komunikasi, dan ilmu kepegawaian.(la/mk/bhc/opn)


 
Berita Terkait SDM
 
ALPEKSI Siap Kawal Visi SDM Unggul Indonesia Maju
 
Upaya Pembentukan Manajemen Talenta Nasional Gagasan Progresif - Revolusioner Atasi Keterbelakangan SDM
 
Muhammad Syafrudin: Pemberdayaan SDM Penting di Daerah Kepulauan
 
Soal Riset Logistik Indonesia-Belanda Adakan Kerjasama
 
KPI Pusat Berkomitmen Tingkatkan Kualitas SDM Penyiaran
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]