Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

Tidak Ada Alasan Khusus Pergantian Kepala BIN
Wednesday 19 Oct 2011 17:02:48

Menko Polhukam Djoko Suyanto (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menko Polhukam Djoko Suyanto membantah adanya alasan khusus atas pergantian pimpinan Badan Intelijen Negara (BIN) dari pejabat kepolisian kepada tentara. Langkah itu pun sama sekali tidak ada kaitannya dengan intelijen yang kerap kecolongan atas sejumlah aksi terorisme.

"Tuduhan itu tidak benar. Saya tidak setuju kalau (intelijen dituding) kecolongan. Tapi pergantian ini hanya untuk lebih meningkatkan kinerja intelijen lebih baik dan lebih solid lagi. Sama sekali tidak ada alasan khusus seperti apa pun,” kata Djoko Suyanto kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/10).

Tidak ada rivalitas, lanjut dia, antara aparat kepolisian dengan tentara dalam tubuh BIN itu. Semuanya bekerja sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya masing-masing. Namun, Djoko berharap Kepala BIN Letjen TNI Marciano Norman mampu menghimpun seluruh data intelijen tentang keamanan negara untuk lebih bia mendeteksi secara dini setiap ancaman yang ada.

"Pak Sutanto sudah bekerja sanga baik. Sekarang giliran Pak Marciano untuk meningkatkan lebih baik lagi. Kepala BIN yang baru harus dapat menghimpun semua intelijen yang dikumpulkan dari masyarakat untuk dikembangkan menjadi data yang lebih berguna lagi. Ini pasti akan menjadi tugas utama Kepala BIN sekarang,” jelas mantan Panglima TNI itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tb. Hasanuddin berpendapat penunjukan Marciano Norman menduduki posisi Kepala BIN sangat cocok. Pasalnya, ia merupakan sosok yang berpengalaman dalam bidang tersebut. "Cocok, dia mantan Danjen Kobangdiklat TNI AD dan Paspampres. Tidak ada masalah. Tapi lihat saja nantim hasil kerjanya,” ujar purnawirawan jenderal bintang dua ini.

Menurut politisi PDIP ini, pelantikan Letjen TNI Marciano Norman itu, berarti mengakhiri dua tahun tugas Jenderal Pol. (Purn) Sutanto sebagai Kepala BIN yang telah memberikan dasar-dasar deteksi dini atas aksi terorisme. “Selain terorisme, kepala intelijen negara juga harus dapat mendeteksi ancaman dari luar yang berniat menghancurkan NKRI,” tandasnya. (dbs/wmr/rob)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]