Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Thailand
Thailand Umumkan Darurat Militer
Tuesday 20 May 2014 14:15:17

Protes terhadap pemnerintah PM Yingluck dilakukan selama beberapa bulan. Militer Thailand melakukan tindakan dramatis yang disebut demi hukum dan ketertiban.(Foto: Istimewa)
THAILAND, Berita HUKUM - Angkatan Bersenjata Thailand mengumumkan penerapan darurat militer dua pekan setelah Klik Mahkamah Konstitusi memerintahkan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra mengundurkan diri. Pengumuman tersebut praktis memberikan kekuatan yang lebih luas kepada tentara untuk melaksanakan keputusannya, termasuk mengambil alih stasiun televisi.

Militer bersikukuh tindakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab mereka terhadap negara, bukan kudeta.

Dalam pengumuman di televisi, disebutkan bahwa darurat militer dilaksanakan "untuk memulihkan perdamaian dan ketertiban bagi semua orang".

"Masyarakat tidak perlu panik dan dapat menjalankan kehidupan mereka secara normal," kata pengumuman.

Darurat militer dilaksanakan setelah krisis politik yang berlangsung sejak akhir tahun lalu. Namun, ketegangan antara pemerintah dan oposisi meningkat selama beberapa bulan terakhir.

Kepala penasihat keamanan bagi perdana menteri sementara mengatakan keputusan militer tidak pernah dikonsultasikan dengan pemerintah.

"Semua normal kecuali masalah tanggung jawab militer untuk keamanan nasional," kata Paradorn Pattanatabut.

Seorang juru bicara mengatakan penerapan darurat militer tidak akan berdampak terhadap pemerintahan sementara.

Wartawan BBC, Jonathan Head, di Bangkok mengatakan langkah militer - yang diklaim dilakoni demi menghentikan "kelompok-kelompok yang menggunakan senjata perang"- sangat mengejutkan.

Head mengatakan keputusan militer tersebut menjelaskan mengapa akhir-akhir ini ada pergantian posisi kesatuan militer di sejumlah titik di ibu kota Thailand.

Pada 2006, militer Thailand mengambil alih kekuasaan. Setidaknya militer telah melakukan kudeta sebanyak 11 kali sejak berakhirnya monarki absolut pada 1932.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Thailand
 
Pemilu Thailand: Pemilih Muda Ingin Ada Perubahan Mendasar
 
Demonstrasi Thailand: Mengapa Kaum Muda Memimpin Aksi Besar-besaran dan Bersedia Melawan Hukum?
 
Mahasiswa Tuntut Perdana Menteri Thailand Turun dan Reformasi Monarki, 'Ganyang Feodalisme,Hidup Rakyat!'
 
Mengapa Pemilu Thailand Diwarnai 'Keganjilan'? Media dan Peretas Pun Dituding
 
Sempat Hidup Mewah, Mantan Biksu Thailand Divonis Penjara Lebih 100 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]