Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden
Terkait Kasus Daging Sapi Impor, Presiden Minta Menteri Cegah Infiltrasi
Friday 15 Feb 2013 10:12:31

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait dengan dugaan korupsi kasus daging impor yang kini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan kewajibannya adalah memastikan bahwa kebijakan/regulasi, manajemen, perintah-perintah, arahan yang diambil Menteri Pertanian Suswono dalam kasus ini sudah lurus dan benar.

"Sebagaimana dulu Saudara Menpora yang lama (Andi Malarangeng), sebelum yang bersangkutan mengundurkan diri begitu kasus Hambalang mencuat saya panggil. Ada apa, jelaskan kepada saya secara lisan dan tertulis,” kata Presiden SBY saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna di kantor presiden, Jakarta, Kamis (14/2) siang.

Pemanggilan menteri itu, lanjut SBY, dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada kesalahan kebijakan, apakah ada kesalahan instruksi, apakah ada penyimpangan yang sepatutnya tidak terjadi. “Saya sudah mendengarkan penjelasan dari Menteri Pertanian (SUswono) menyangkut itu semua lisan dan tertulis,” jelas SBY.

Dalam sidang yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) Boediono itu, Presiden SBY menambahkan bahwa dia ingin mengingatkan para anggota kabinet untuk mencegah adanya infiltrasi, dan penetrasi dari pihak manapun yang hampir pasti bisa menimbulkan permasalahan.

Menurut Presiden SBY, infiltrasi bisa datang dari anggota parlemen, dari kalangan bisnis, atau oknum dari dalam kementerian/lembaga non kementerian. "Jangan main-main, untuk kesekian kalinya...cegah dan cegah dan cegah...!!!" kata Presiden SBY mengakhiri pengarahannya.

Ia minta jangan sampai urusan yang kecil-kecil jadi pemberitaan media massa berhari-hari, selanjutnya yang besar-besar malah kita lalai menyelesaikannya, lalai untuk mengatasinya, dan lalai untuk memberikan atensi bagi pembangunan ini.(wid/es/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden
 
• Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
 
• Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
 
• HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
 
• HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
 
• HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]