Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Tembak Mati Nelayan, Polisi India Tangkap Marinir Italia
Tuesday 21 Feb 2012 01:36:24

Latorre Massimiliano (keempat dari kiri) dan Salvatore Girone (keempat dari kanan) menembak nelayan India yang mereka kira sebagai bajak laut (Foto: Reuters Photo)
NEW DELHI (BeritaHUKUM.com) – Kepolisian India menahan dua anggota Marinir Angkatan Laut Italia. Hal ini dilakukan menyusul aksi penembakan mereka terhadap dua nelayan dari atas kapal tanker minyak MV Enrica Lexie yang sedang mereka jaga.

Laporan menyebutkan peristiwa itu terjadi di wilayah lepas pantai sebelah selatan negara bagian Kerala pada Rabu (15/3) lalu. Akibat insiden tersebut kini hubungan diplomatik kedua negara itu memanas

Bahkan, kepolisian mulai menyelidiki kemungkinan pengenaan pasal pembunuhan atas kematian dua nelayan tersebut. "Kami telah membawa kedua tersangka ke daratan. Mereka akan dibawa ke kota Kollam oleh tim penyelidik dan akan diajukan ke pengadilan begitu menyelesaikan proses untuk formalitasnya," kata Inspektur Jenderal K Padmakumar yang bertugas di kepolisian Kerala.

Menteri Pertahanan India AK Antony menggambarkan bahwa pembunuhan itu sebagai sesuatu yang sangat serius dan insiden yang disayangkan. Kementerian Luar Negeri India juga telah memanggil Duta Besar Italia di New Delhi sehari setelah peristiwa penembakan itu terjadi.

Pemerintah Italia dalam pembelaannya mengatakan kedua anggota tentara angkatan laut mereka tidak bisa diproses dengan hukum India, namun pemerintah India memandang sebaliknya.

Pejabat Italia dalam penjelasannya mengatakan penembakan itu dilakukan karena kapal milik dua nelayan tersebut berlaku agresif dan mengabaikan tembakan peringatan yang dilepaskan oleh kedua anggota angkatan laut Italia itu.

Kedua anggota angkatan laut Italia, Latorre Massimiliano dan Salvatore Girone mengira kapal nelayan itu sebagai bajak laut namun pemerintah India mengatakan kedua nelayan yang tewas itu tidak bersenjata saat melakukan pelayaran di dekat kapal tangker minyak tersebut.

Kapal MV Enrica Lexie saat peritiwa itu terjadi sedang berlabuh di pelabuhan Kochi, Kerala dan tengah melakukan perjalanan dari Singapura ke Mesir dengan membawa 34 awak, 19 orang diantaranya dari India. Sedangkan dua nelayan yang tewas saat kejadian tengah mengemudikan kapal yang juga membawa 11 nelayan.

Polisi mengatakan, kesebelas nelayan lainnya saat peristiwa terjadi sedang tertidur. Sesaat setelah peristiwa penembakan, dua kapal patroli dan pesawat terbang milik India langsung dikirim untuk mengejar dan mencegat kapal asal Italia tersebut, agar tidak melarikan diri.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]