Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 

Tekanan Terhadap Kebebasan Berekspresi Meningkat
Saturday 16 Jul 2011 19:3

JAKARTA-Tekanan terhadap kebebasan berbicara, berekspresi, dan beropini di Asia meningkat, seiring dengan perkembangan internet pada saat ini. Banyak negara mulai mengeluarkan kebijakan untuk membatasi hak masyarakat untuk berekpresi, berbicara, dan beropini.

Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk bidang Kebebasan Berekspresi, Frank La Rue, mencontohkan adanya ancaman dan tekanan berupa pasal pidana pencemaran nama baik, hukuman denda yang besar bagi pencemar nama, dan kriminalisasi terhadap media yang kritis terhadap pemerintah. “Ini bukan hanya sebagai bentuk pembungkaman melainkan juga intimidasi terhadap media massa,” kata La Rue dalam Regional Symposium on Free Speech, Expression and Opinion di Jakarta, Sabtu (16/7).

Atas dasar tersebut, La Rue mendesak, agar negara-negara di kawasan ini mengambil kebijakan untuk menjamin hak kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi setiap individu, tanpa terkecuali. Dirinya meyakini, kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak dasar manusia, agar bisa mengembangkan, menyalurkan dan mereproduksi budaya, bahasa, tradisi dan nilai-nilai di masyarakat.

Frank La Rue juga merasa prihatin makin beratnya tekanan terhadap jurnalis dengan berbagai bentuk seperti pembunuhan, intimidasi dan kriminalisasi. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah memberikan perlindungan bagi jurnalis dalam segala situasi dan kondisi. “Negara harus menciptakan iklim yang kondusif bagi wartawan untuk menjalankan tugasnya sebagai agen demokrasi,” katanya seperti yang dikutip dari rilis yang diterima redaksi beritahukum.com.

Frank la Rue juga mencatat banyak negara di kawasan ini yang belum menjamin hak atas informasi. Menurutnya, negara harus memberikan informasi secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. “Kerahasiaan membuat institusi pemerintah tampak buruk,” kata La Rue.

Kesimpulan itu diperoleh Frank La Rue dalam kunjungan informalnya ke beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Kunjungan Frank La Rue ini diakhiri dengan Simposium Regional yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Forum-Asia, South-East Asia Press Alliance (SEAPA), Open Society Foundation dan Yayasan Tifa. Tujuan kunjungan Frank La Rue ini adalah untuk memperoleh informasi yang lengkap terkait pemenuhan kebebasan berekspresi di kawasan ini.(biz)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]