Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 

Tekanan Terhadap Kebebasan Berekspresi Meningkat
Saturday 16 Jul 2011 19:3

JAKARTA-Tekanan terhadap kebebasan berbicara, berekspresi, dan beropini di Asia meningkat, seiring dengan perkembangan internet pada saat ini. Banyak negara mulai mengeluarkan kebijakan untuk membatasi hak masyarakat untuk berekpresi, berbicara, dan beropini.

Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk bidang Kebebasan Berekspresi, Frank La Rue, mencontohkan adanya ancaman dan tekanan berupa pasal pidana pencemaran nama baik, hukuman denda yang besar bagi pencemar nama, dan kriminalisasi terhadap media yang kritis terhadap pemerintah. “Ini bukan hanya sebagai bentuk pembungkaman melainkan juga intimidasi terhadap media massa,” kata La Rue dalam Regional Symposium on Free Speech, Expression and Opinion di Jakarta, Sabtu (16/7).

Atas dasar tersebut, La Rue mendesak, agar negara-negara di kawasan ini mengambil kebijakan untuk menjamin hak kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi setiap individu, tanpa terkecuali. Dirinya meyakini, kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak dasar manusia, agar bisa mengembangkan, menyalurkan dan mereproduksi budaya, bahasa, tradisi dan nilai-nilai di masyarakat.

Frank La Rue juga merasa prihatin makin beratnya tekanan terhadap jurnalis dengan berbagai bentuk seperti pembunuhan, intimidasi dan kriminalisasi. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah memberikan perlindungan bagi jurnalis dalam segala situasi dan kondisi. “Negara harus menciptakan iklim yang kondusif bagi wartawan untuk menjalankan tugasnya sebagai agen demokrasi,” katanya seperti yang dikutip dari rilis yang diterima redaksi beritahukum.com.

Frank la Rue juga mencatat banyak negara di kawasan ini yang belum menjamin hak atas informasi. Menurutnya, negara harus memberikan informasi secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. “Kerahasiaan membuat institusi pemerintah tampak buruk,” kata La Rue.

Kesimpulan itu diperoleh Frank La Rue dalam kunjungan informalnya ke beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Kunjungan Frank La Rue ini diakhiri dengan Simposium Regional yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Forum-Asia, South-East Asia Press Alliance (SEAPA), Open Society Foundation dan Yayasan Tifa. Tujuan kunjungan Frank La Rue ini adalah untuk memperoleh informasi yang lengkap terkait pemenuhan kebebasan berekspresi di kawasan ini.(biz)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]