Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
ESDM
Tarik Investor, Kementerian ESDM Adakan Seminar di Abu Dhabi
Monday 06 Oct 2014 16:24:17

Ilustrasi.(Foto: BH/boy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar seminar di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Tujuannya agar menarik sejumlah investor di Abu Dhabi dan negara Timur Tengah lainnya guna melakukan investasi di sektor hulu migas nasional.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro menuturkan, khusus Indonesia, sektor energi tidak hanya berfungsi sebagai salah sumber pendapatan negara, tetapi juga berkontribusi sebagai sumber bahan bakar domestik dan menciptakan efek berantai yang memperkuat pembangunan ekonomi.

Edy mengungkapkan, ketergantungan Indonesia terhadap minyak masih terbilang tinggi. Konsumsi bahan bakar minyak mencapai 50%, diikuti oleh gas dan batubara. Cadanga n terbukti minyak Indonesia sekitar 3,7 miliar barel dan kini produksinya terus menunjukkan penurunan.

Pada 2012, produksi minyak Indonesia hanya sekitar 860.000 barel per hari, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 1995 yang masih berkisar 1,5 juta barel per hari. Di sisi lain, kebutuhan bahan bakar minyak Indonesia mencapai 1,2 juta barel yang terutama digunakan untuk sektor transportasi, industri, listrik dan rumah tangga.

“Sejak 2004, volume impor dalam bentuk minyak mentah dan bahan bakar terus meningkat. Kondisi ini membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia karena berpengaruh besar terhadap besaran subsidi energi. Hal ini menyebabkan efek berganda pada semua aspek. Misalnya,
pembangunan infrastruktur menjadi terhambat. Resiko ketahanan energi juga tinggi,” kata Edy seperti mengutip situs Kementerian ESDM, Sabtu (4/10/2014).

Pemerintah Indonesia mendorong perusahaan negara dan swasta di Indonesia untuk menemukan sumber minyak baru di luar negeri. Selain itu, pemerintah juga berupaya keras membangun kilang minyak baru. Upaya tersebut guna memenuhi kebutuhan nasional.

Saat ini, kapasitas kilang dalam negeri mencapai 1,1 juta barel per hari dengan produksi minyak yang dapat diolah kilang dalam negeri sekitar 649.000 barel per hari. Adapun, kebutuhan bahan bakar minyak mencapai 1,2 juta barel per hari atau defisit 608.000 barel per hari.

“Kebutuhan kilang baru ini sangat mendesak. Pemerintah sedang merumuskan aturan untuk menarik investor agar mau berinvestasi,” imbuh Edy.

Melalui seminar tersrbut, Dirjen Migas berharap kedua belah pihak dapat berbagi pengalaman dan dapat menarik investor untuk mengembangkan industri migas nasional. “Seminar ini menjadi jembatan bagi investor di Uni Emirat Arab untuk berinvestasi di Indonesia,” tutup Edy.(bhc/mat/ist)


 
Berita Terkait ESDM
 
Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
 
IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
 
Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
 
Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
 
Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]