Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Transportasi
Tarif Ojol Naik, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Tidak Memahami Kesulitan Hidup Rakyat
2022-09-08 11:18:51

Ilustrasi. Komentar netizen yang viral di twitter terkait tarif Ojol yang naik.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengingatkan dan mengkritik rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) yang akan diumumkan pekan ini. Setelah pemerintah menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia cenderung menurun, serta tanpa mempertimbangkan kesulitan hidup rakyat dan beban inflasi, rencana kenaikan tarif ojol ini akan semakin membuat susah rakyat. Pasalnya, ojol adalah mode transportasi yang digunakan secara masif oleh masyarakat sehingga akan sangat terasa dampaknya pada perekonomian.

"Saya sangat heran apa dan darimana dasar penyesuaian tarif yang dilakukan oleh pemerintah. Setelah BBM, kini tarif ojol juga mau dinaikkan. Sementara di sisi lain, harga barang-barang kebutuhan pokok tengah melambung tinggi. Pemerintah seperti menyulut bara dalam sekam, persoalan ekonomi rakyat yang susah akan semakin menyedihkan. Daya beli akan semakin melemah, kemiskinan bertambah," ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Lembaga riset digital Hootsuite (2022) melansir ada 204,7 juta pengguna internet di Indonesia, dengan 191,4 juta pengguna sosial media aktif, termasuk dalam hal ini adalah aplikasi ojek online. APJII (2022) juga manyampaiikan data yang sama, bahwa sebanyak 76 % pengguna internet Indonesia juga mengakses dua layanan ojek online Gojek dan Grab. Artinya, tingkat penggunaan aplikasi daring dalam transportasi publik sangat tinggi. Kenaikan tarif ojek online tentu sangat berdampak pada ekonomi rakyat, khususnya generasi milenial.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini, yang paling terdampak dari kenaikan harga ini adalah masyarakat ekonomi lemah. Pemerintah mungkin saja berargumen ada bantuan langsung tunai sebagai skema mitigasi, namun pemerintah lupa bahwa kenaikan harga ini berefek mengganda. Ketika harga BBM dan ojol naik, harga komoditas juga akan ikut naik sebagai dampak dari kenaikan ongkos produksi dan logistik.

Bahkan, Syarief melanjutkan, kenaikan harga komoditas akan terus bertahan dan cenderung naik. Di sisi lain, tingkat kenaikan pendapatan masih jauh lebih rendah ketimbang kenaikan harga barang. Inilah yang harusnya dipikirkan secara serius dan hati-hati oleh pemerintah. Jika menganggap kenaikan harga adalah solusi, maka dapat dipastikan pemerintah telah gagal memahami hakikatnya sebagai pengelola dan pengatur kebijakan.

"Pemerintah dapat sesuka hati menaikkan harga, bahkan tanpa landasan yang logis dan terukur sekalipun. Tetapi jika pemerintah kerapkali mengambil posisi seperti ini, maka sangat wajar rakyat mempertanyakan keberpihakan pemerintah. Padahal ada banyak skema kebijakan yang dapat diambil tanpa perlu mengorbankan rakyat." tutup Syarief.(MPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Transportasi
 
Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
 
Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
 
Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
 
Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
 
Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]