Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
PNS
Tahun Depan, Gaji Pokok PNS Naik 7 Persen
Friday 17 Aug 2012 16:45:09

Pegawai Negeri Sipil (Foto: ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu prioritas nasional dalam Rencan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 adalah reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. "Sebagai bagian dari kelanjutan reformasi birokrasi, pada tahun 2013 mendatang pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunan," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden SBY mengatakan hal tersebut pada bagian lain pidatonya saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2013 beserta Nota Keuangannya di depan Sidang Paripurna DPR, Jakarta.

"Pemerintah akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke - 13, yang akan dibayarkan pada tahun ajaran baru," Presiden menambahkan. Selain itu, pemerintah juga merencanakan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri sebesar rata - rata 7 persen, mengacu pada tingkat inflasi.

Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan pokok-pokok kebijakan itu, alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 direncanakan sebesar Rp 241,1 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 28,9 triliun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012. "Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program reformasi birokrasi pada kementerian negara/lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu juga kita rencanakan untuk anggaran remunerasi," kata Presiden SBY.(pdn/bhc/opn)


 
Berita Terkait PNS
 
THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
 
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
 
16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
 
DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
 
293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]