Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

Sutan Bhatoegana Dituding Lakukan Pembohongan Publik
Monday 15 Aug 2011 21:45:55

Sutan Bhatoegana (Foto: BerotaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Pernyataan Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana bahwa tersangka kasus dugaan korupsi Nazruddin mengalami turunnya berat badan hingga 18 kilogram dalam dua minggu. Namun, kenyataan kondisi fisiknya tetap sehat dan sama sekali tidak tampak kurus, saat muncul di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/8) malam.

Atas pernyataannya itu, Bhatoeganan dinilai sebagai pembohongan publik. "Jelas sudah terkonfirmasikan pernyataan Sutan Bhatoegana itu melakukan kebohongan publik," kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/8).

Penggambaran bahwa Nazaruddin sakit parah untuk meraih simpati publik pun tidak terbukti. Sutan pun pantas dianggap memiliki motif tertentu untuk menarik simpati masyarakat dalam pernyataan tersebut. “Dia juga tidak merasa bersalah sedikit pun. Apalagi dia sebagai penjabat publik, mestinya ada konsekuensi mengenai pernyataan itu," tandas Sebastian.

Dihubungi terpisah, Sutan Bhatoegana mengatakan, semua pihak yang menuduhnya, mestinya bertanya langsung kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. "Jadi kalau mau permasalahkan saya, silahkan saja. Pokoknya saya katakan itu jujur. Mana ada orang yang berbohong, mau terus tampil di publik," kata dia.

Justru dia menuduh media yang telah 'memplintir’ pernyataannya itu. Dia ngotot bahwa penryataannya itu adalah yang disampikan Nazaruddin kepada saya. Ia pun merasa tidak mengerti pernyataannya mengenai berat badan itu dipermasalahkan sekarang.

Menurutnya, yang ia lakukan hanya mengulangi dan menyampaikan apa yang dialaminya, ketika bertemu dengan Nazaruddin di Singapura. Koleganya ini memang keliatan kumuh. "Saya lalu bertanya, "Zar, macam mana badan mu itu?" tanya Bhatoegana. Nazaruddin pun menjawab,”Bang saya turun 18 kg."

Jika kondisi Nazaruddn saat ini tidak seperti yang digambarkan, hal tersebut semata-mata, karena waktu yang sudah berlalu. Sutan mengaku, kebohongan bukan gaya dan karakternya. "Itu (kebohongan) kan dilarang sama agama, saya tidak mau itu. Kalau saya berslogan mari berpolitik dengan moral dan bermoral dengan politik," ujarnya bersikap seperti tokoh agama.(mic/bie/rob)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]