Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
IPDN
Susi Relakan Tubuhnya Jadi Suap untuk Rektor IPDN
Wednesday 12 Jun 2013 15:49:18

Susi Susilowati,(Foto: kompas.com)
BANDUNG, Berita HUKUM - Istri simpanan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Susi Susilowati, menceritakan awal mula percintaannya dengan I Nyoman Sumaryadi. Alkisah, pada tahun 2011 lalu, Susi hendak memasukkan anak teman dekatnya untuk bersekolah di IPDN yang terkenal dengan persaingan ketatnya.

Singkat cerita, ia pun akhirnya menghubungi I Nyoman agar anak tersebut bisa masuk IPDN secara mulus. "Dari situlah saya lebih dekat dengan Bapak (I Nyoman). Beliau setiap hari menghubungi saya," kata Susi saat konferensi pers di Graha Inilah Pasim di Jalan Pasteur, Kota Bandung, Selasa (11/6).

Susi mengaku niatnya memasukkan anak tersebut adalah sebagai bentuk balas budi terhadap orangtuanya karena telah membantu saat dirinya menggarap sebuah proyek di Papua. Selain itu, ia merasa iba dengan kondisi keluarga anak tersebut yang dikatakannya sebagai keluarga kurang mampu. Ia juga sudah dua kali gagal masuk sekolah calon praja itu.

Setelah anak tersebut dipastikan menjadi salah satu praja di IPDN dan menyingkirkan salah satu calon praja yang menurut pengakuannya adalah anak salah seorang bupati di Papua, Nyoman kembali menghubungi Susi. Dalam percakapannya kala itu, sang Rektor meminta imbalan atas jasanya.

"Beliau meminta imbalan, tapi dengan catatan harus menemui beliau di Bandung. Mau tidak mau saya turuti karena saya juga ingin mengucapkan terima kasih," ujar Susi. Susi menambahkan, I Nyoman meminta imbalan berupa cendera mata sabuk Manokwari dari Papua berlapis emas 24 karat. Usut punya usut, harga sabuk tersebut bernilai Rp 180 juta.

"Dia bilang, saya harus ke Bandung dan memberikan apa yang dia (I Nyoman) mau. Saya sudah kepalang basah memasukkan anak ini. Saya takut anak itu malah dikeluarkan dari IPDN," bebernya.

Karena Susi dan orangtua anak titipannya itu tidak mampu menuruti permintaan I Nyoman, tubuh Susi pun menjadi penggantinya. Sang rektor pun meminta wanita asal Kuningan, Jawa Barat, itu untuk memenuhi birahinya di sebuah hotel ternama di bilangan Jalan Pasteur, Kota Bandung.

"Saya bingung. Apa yang harus saya perbuat, Bapak minta sabuk Manokwari yang ternyata harganya sangat mahal, akhirnya 'tumbalnya' saya," katanya.

Seperti yang dikutip dari kompas.com, Sebelumnya, beredar video di YouTube dan Facebook yang mengklaim seorang anak biologis Rektor IPDN yang tidak diakui. Saat dikonfirmasi, Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi dengan tegas mengungkapkan, apa yang tertulis maupun diungkapkan di kedua media sosial tersebut, tidak benar.(bhc/dbs/rat)


 
Berita Terkait IPDN
 
• Panglima TNI: Lulusan IPDN Wajib Militer, Harus dibuat Undang-Undangnya
 
• Panglima TNI: Praja IPDN Harus Tahu Kondisi Bangsa
 
• Prof Dr Bahrullah Akbar MBA, CIPM Dikukuhkan menjadi Guru Besar IPDN Bandung
 
• Mulai 2013 Ini, Masuk Sekolah Kedinasan Harus Ikut Tes CPNS
 
• Susi Relakan Tubuhnya Jadi Suap untuk Rektor IPDN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]