Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Presiden
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Tolak Penundaan Pemilu
2022-03-04 19:30:50

Ilustrasi. Tolak Penundaan Pemilu.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, mayoritas masyarakat yang mengetahui isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, menentang usulan tersebut. Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, 68-71 persen responden menginginkan pelaksanaan pemilu 2024 tetap sesuai konstitusi.

Mayoritas juga tetap menolak penundaan meski ada berbagai alasan seperti pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi akibat pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara baru.

"Wacana penundaan Pemilu sudah diketahui oleh hampir separuh warga. Mayoritas menolak usulan ini meskipun karena alasan ekonomi, pandemi COVID-19, atau pemindahan ibu kota," kata Djayadi dalam Rilis Survei LSI, Kamis (3/3/2022).

Djayadi Hanan menambahkan, sebanyak 64 persen mayoritas warga lebih setuju bahwa pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 harus tetap diselenggarakan meski masih dalam kondisi pandemi.

Meskipun kata dia, pada survei masih ada 26,9 persen responden setuju ditunda karena alasan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi.

"Hanya sebagian kecil yang sedikit cenderung mendukung perpanjangan masa jabatan presiden yaitu di wilayah Maluku Papua, dan basis NasDem dan PSI pada Pemilu 2019," ujar dia.

Djayadi menambahkan, "Dan yang memiliki kecenderungan mendukung penundaan Pemilu karena alasan pemulihan perekonomian akibat pandemi yaitu juga dari wilayah Maluku Papua, Jateng, DIY, dan juga basis Nasdem dan PSI, dan basis PPP pada Pemilu 2019."

Survei ini dilakukan dengan metode simple random sampling, ukuran sampel basis sebanyak 1.197 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) ±2,89 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.(bh/na)


 
Berita Terkait Presiden
 
Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
 
Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
 
HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
 
HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
 
HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]