Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
APBN
Soal Anggaran, Pemerintah Terlalu Banyak Keinginan
2016-08-13 05:47:53

Tampak Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center DPR RI, Kamis (11/8/).(Foto: andri/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Nafsu pemerintah membangun infrastruktur begitu tinggi, tapi tidak dibarengi dengan kesiapan anggaran yang memadai. Penyusunan APBN pun kerap dilakukan dengan improvisasi. Ini membahayakan negara.

Demikian penegasan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center DPR RI, Kamis (11/8/). "Presiden jangan ambisius. Pembangunan infrastruktur memang bagus, tapi jangan mengandalkan utang untuk pembiayaannya," ujar Fadli. Hadir pula sebagai pembicara Ketua DPD RI Irman Gusman dan pengamat ekonomi dari INDEF Eni Sri Hartati.

Menurut Fadli, dengan adanya perubahan kembali APBN-P, pemerintah seperti tak berkompeten menyusun APBN, karena dengan mudahnya bisa dimentahkan begitu saja oleh Menkeu yang baru Sri Mulyani. Selama ini target pertumbuhan yang dipatok 5,3 persen begitu jauh dari realisasi. Fadli mengkhwatirkan defisit bisa mencapai 3 persen dari PDB yang berarti negara "tekor" dan itu sudah melanggar UU.

"Dalam tata kelola keuangan, pemerintah terlalu banyak keinginan tapi kemampuan mengumpulkan anggaran tidak ada," ucap Fadli lagi. Ditambahkannya, kalau pun ada perubahan postur anggaran, harus berpihak pada ekonomi rakyat. Saat ini, sambung Fadli, ekonomi rakyat tidak bergerak. Kehidupan ekonomi dan bisnis di Indonesia makin berat.

Irman Gusman berpandangan berbeda. Pembiayaan pembangunan terutama infrastruktur boleh saja lewat utang, tapi harus dialokasikan untuk sektor-sektor produktif. Menurutnya, banyak sumber-sumber keuangan yang belum digali dan swasta perlu didorong untuk ikut membiayai pembangunan. "Perlu ada inovasi dan kreatifitas dalam pembangunan nasional," katanya.

Kehadiran Sri Mulyani dalam kabinet, kata Irman, merupakan koreksi sendiri bagi internal kabinet terutama dalam menyusun APBN. Dan APBN ini merupakan taruhan kredibilitas bangsa. "APBN harus merujuk pada basik kebutuhan rakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan," imbuh Irman lagi.

Selama ini, penyusunan APBN, sambung Irman, masih tradisional. Butuh strategi khusus dalam menyusun APBN. Bila perencanaan anggaran baik, otomatis meningkatkan kredibilitas APBN itu sendiri.

Sementara itu, Eni menyorot target pengampunan pajak yang sudah bergulir. Katanya, walaupun target program pengampunan pajak tercapai, target penerimaan negara tetap kekurangan. Target pengampunan pajak bisa dilihat pada tiga bulan pertama. Sejauh mana program ini bisa menarik pemasukan dari dana pengusaha Indonesia yang terparkir di luar negeri.

Mengomentari pemotongan anggaran oleh pemerintah yang mencapai Rp133 triliun, Eni berharap, pemotongan tidak menyentuh pos anggaran stimulus fiskal. Sebaliknya, pemotongan justru hanya untuk pos anggaran yang tidak mengikat nseperti belanja. "Kebijakan fiskal saat ini amburadul," tandas Eni.(mh, sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait APBN
 
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]