Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 

Setelah Bacok Korban, Perampok Rampas Motor
Sunday 18 Sep 2011 23:20:48

Ilustrasi perampokan (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib sial menimpa seorang remaja yang sedang mengendarai sepeda motor. Ade Paki (17) setelah terjatuh dari motor Honda Supra X nopol B 6593 KGI itu, langsung didatangi perampok yang langsung merebut dan melarikan motornya itu.

Peristiwa yang dialami Adi itu terjadi di Jalan Boulevar, Bekasi, Sabtu (17/9) malam. Sebelum membawa kabur sepeda motor, pelaku yang terdiri dari dua orang itu sempat membacok korban dengan golok. Setelah jatuh, motor yang tumpangi korban direbut dan dibawa kabur.

Sahabat korban Rizal Rivaldi (16) menuturkan, kejadian itu bermula saat dirinya bersama sahabatnya ini, bermaksud pulang dari sentra bisnis Harapan Indah, Bekasi. mereka sama-sama menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan, Ade terjatuh dan ia berhenti untuk menolong sahabatnya tersebut. Namun, tiba-tiba korban didatangi oleh dua orang tidak dikenal dan langsung memukulnya. Merasa temannya tidak salah tapi dipukuli, saksi dan korban melakukan peralawan. Tapi, selanjutnya pelaku mengeluarkan golok dan membacok korban. Dalam keadaan tak berdaya, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut.

Untuk mengungkap perampokan tersebut, korban dan saksi ini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Satria, Bekasi. Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi. Kini, kedua pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.(pkc/jgi)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]