Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Guru
Setahun Tak Digaji, Puluhan Guru PAI Demo DPRK Aceh Utara
Monday 06 May 2013 23:09:59

Sejumlah guru saat mempertanyakan honor sertifikasi di ruang komisi E DPRK Aceh Utara, Senin (6/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Sebanyak 76 guru sertifikasi Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah Kabupaten Aceh Utara siang tadi mendemo Kantor Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Aceh Utara.

Puluhan guru agama tersebut mengaku kecewa disebabkan setahun mengajar sejak tahun 2011 lalu sampai sekarang belum mendapatkan gaji, ungkap salah seorang perwakilan guru, Jufri Sulaiman, saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (6/5).

Sementara berdasarkan keterangan mereka disebutkan bahwa di daerah lainnya di Aceh, semua gaji guru sertifikasi sudah dibayarkan sebagaimana yang dikatakan oleh seorang saksi guru dari Kota Lhokseumawe.

Persoalan itu lanjutnya, beberapa kali pihaknya sudah mempertanyakan ke Kantor Departemen Agama (Kandepag). Namun mereka menjawab meminta agar para guru untuk bersabar yang katanya dalam waktu dekat dana itu akan segera dicairkan.

"Setelah ditunggu sekian lamanya, Kandepag belum juga merealisasikan tuntutan para guru. Oleh sebab itu pada hari ini kami mendatangi kantor Dewan," tegas Jufri

Padahal, sambungnya lagi, sesuai peraturan Menteri, begitu guru itu dinyatakan telah lulus sertifikasi secara otomatis oleh pihak pengelola APBN langsung mentransfer dana itu ke pihak yang bersangkutan.

"Kami dengar karena kami belum pernah menerima, katanya masing-masing guru mendapat Rp 1,5 juta/perbulan. Sementara kita belum mendapat gaji selama satu tahun," tandasnya

Sejumlah guru berharap kepada pemerintah segera mencairkan dana sertifikasi kepada 76 guru PAI. "Kami dituntut untuk bekerja 24 jam, kami sudah penuhi janji pemerintah, namun kenapa pemerintah abaikan hak-hak kami," pungkasnya

Menanggapi hal itu anggota Komisi E DPRK Aceh Utara, Amiruddin B berjanji pada Rabu (8/5) mendatang akan mempertemukan mereka dengan Kandepag.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Guru
 
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
 
HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
 
Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
 
Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]