Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BPK
Sempat Ricuh, FSP BUMN Bersatu: Uji Calon BPK RI oleh Komisi XI Sudah Tepat dan Benar
2019-09-03 02:03:26

Ferdinand Situmorang, Wakil Ketua Umum FSP BUMN Bersatu.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ferdinand Situmorang, Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) Bersatu menyampaikan kalau uji makalah untuk calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang dilakukan oleh Komisi XI sudah tepat dan benar, terkait jelang uji kelayakan, atau sekitar pukul 15.45 WIB sempat terjadi kericuhan pada ruang rapat Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Masa yang mengaku dari aksi Solidaritas Selamatkan BPK RI yang berupaya memprotes pelaksanaan uji kelayakan calon anggota BPK RI yang menurut mereka tidak kredibel, tidak profesional, dan tidak dapat dipercaya rakyat..

Sebab, sedari makalah mereka bisa dinilai kemampuan dan integritas para calon anggota BPK nanti dalam memilih anggota BPK, demikian menurut Ferdinand Situmorang pada dirilisnya, Jakarta, Senin (2/9).

Terkait adanya sekelompok yang mengatasnamakan kelompok Mahasiswa yang tiba tiba masuk ke ruang Komisi XI yang sedang melakukan uji fit and proper test dengan tujuan menghentikan proses fit and Proper test tersebut, ini merupakan ketidak tahuan para kelompok mahasiswa tersebut, apalagi mempermasalahkan calon anggota BPK yang berasal dari incumbent anggota BPK yang sedang ikut fit & Proper test.

Dimana mereka mempermasalahkan Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasi yang masih diloloskan ke tahapan fit & proper test. "Ini sudah jauh dari kewenangan mereka sebagai alat kontrol sosial. Sebab lolosnya 32 calon anggota BPK dari 64 Calon sudah melalui proses rekam jejak yang baik yang dilakukan Komisi XI," ujar Ferdinand, Senin (2/9).

"Dan setelah tepilih 32 calon untuk diuji fit and proper test ya tidak bisa dong dikembalikan ke 64 calon lagi. Komisi XI punya hak untuk itu. Yang namanya fit and proper test calon BPK, ya harus lewat RDPU dong, harus terbuka untuk umum agar publik mendengar paparan visi misi mereka," jelas Ferdinand.

Terkait integritas dan track record calon Anggota BPK yang berasal dari incumbent yaitu Harry Azar dan Achsanul Qosasi. Maka itulah IDM dalam hal ini berpendapat track record dan integritas mereka sudah terbukti.

"Sudah jelas Joko Widodo saat pidato di depan MPR / DPR pada tanggal 16 Augustus mengapresiasi kerja anggota BPK untuk mengawasi penggunaan anggaran dengan baik," cetusnya.

Oleh karena itu, menurut Ferdinand bahwa tidak masuk akal aksi Mahasiswa yang masuk ke ruang Komisi XI yang sedang RDPU fit & Proper test calon anggota BPK 2019-2024.

"Ini menunjukkan dangkalnya pengetahuan mereka tentang proses pemilihan anggota BPK," pungkas Ferdinand Situmorang.(bh/mnd)


 
Berita Terkait BPK
 
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
 
Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
 
Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
 
Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
 
Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]