Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Terorisme
Satu Orang Terduga Terorisme Tewas, Saat Adu Tembak
Tuesday 31 Dec 2013 23:39:22

Ilustrasi. Tim Densus 88 (Foto: BH/put)
TANGSEL, Berita HUKUM - Aparat gabungan Densus 88 Polri dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap anggota Polri yang terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Meurut sumber di jajaran Polda Metro Jaya, seorang terduga teroris di grebek di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku yang digrebek bernama Dayat Kacamata, digrebek di sebuah rumah kontrakan, di Jl.KH Dewantoro, Gg.H Hasan RT.04/RW.07, Kampung sawah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Adapun kronologis penggrebekannya, di dalam rumah kontrakan diduga terdapat empat orang. Awalnya puluhan anggota Densus 88 mengepung rumah kontrakan tersebut, mereka kemudian melepaskan tembakan ke arah rumah

Namun, terduga teroris yang berada di dalam rumah membalas dengan tembakan. Petugas Densus 88 juga menggunakan pengeras suara agar para pelaku menyerahkan diri.

Dugaan awal, keempatnya merupakan pelaku teror dan penembakan anggota polisi di Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Vihara Ekayana di Jakarta Barat. Mereka merupakan jaringan kelompok Abu Umar, yakni Nurul Hak dan Fauzi. Dlm pengrebekan 1 orang terduga teroris meninggal dunia. Baku Tembak dengan Polisi di Ciputat, Dayat Kacamata Tewas Tertembak

Tim gabungan Densus 88 Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan. Diduga rumah kontrakan itu menjadi tempat persembunyian pelaku penembakan anggota Polri di Pondok Aren, beberapa bulan lalu. Seorang tersangka Dayat Kacamata tewas dalam baku tembak.

"Saat disergap, dia terlibat baku tembak dengan anggota kepolisian"
Setelah buron selama kurang lebih 4 bulan lebih, pelaku penembakan yang diduga terhadap anggota polisi di Pondok Aren, Tangerang Selatan akhirnya tewas. Jasadnya sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati.(bhc/rat/tim)


 
Berita Terkait Terorisme
 
Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]