Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 

Sarah Sechan Gugat Cerai Suami
Friday 16 Sep 2011 01:49:46

Sarah Sechan (Foto: Istimewa)
DEPOK (BeritaHUKUM.com) - Berita mengejutkan datang artis Sarah Sechan. Mantan VJ MTV ini, ternyata telah menggugat suaminya, Emir Hakim ke Pengadilan Agama Depok, Bogor. Jawa Barat.

Menurut juru bicara pengadilan, Encep Aripudin, artis yang melejit di jagat hiburan sebagai presenter itu telah mendaftarkan gugatan perceraiannya dengan Nomor Perkara 1336/PDT.G/2011/PA.DPK, sejak 26 Juli lalu

"Hari ini sidang perdana. Tapi, sidang ditunda. Kedua belah pihak hari ini tidak hadir," kata Encep di Pengadilan Agama Depok, Kamis (15/9).

Pengadilan mengagendakan kembali sidang gugatan Sarah pada 20 Oktober 2011. Encep mengatakan agenda sidang tersebut menghadirkan tergugat dan penggugat. "Penggugat wajib hadir di sidang kedua," terangnya.

Saat dihubungi terpisah, manajer Sarah, Tini, terkejut dengan berita perceraiannya tersebut. Ia mengaku tidak tahu Sarah Sechan telah menggugat suaminya. "Masak sih? Tadi pagi aku ke rumah, (mereka) masih sarapan bareng, bercanda-canda. Aku lihat mereka masih bareng. Baru-baru ini mereka libur bareng. Seingatku pas bulan puasa lalu,” selorohnya.(tic/biz)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]