Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
APBN
Saatnya Lakukan Revolusi Anggaran
Saturday 20 Aug 2011 14:38:07

M Romahurmuziy
JAKARTA-Pemerintah sudah saatnya melakukan revolusi anggaran. Hal ini harus dilakukan dengan cara penguatan alokasi dana untuk bantuan sosial desa-desa dan pengurangan biaya belanja barang dan belanja pegawai.

"Pos-pos bantuan sosial di dalam APBN kita yang rancangannya diajukan tahun 2012 itu hanya 6 persen, sementara pos belanja barang dan pegawai itu masih cukup besar," ujar Sekretaris F-PPP DPR M Romahurmuziy, usai acara diskusi di Jakarta, Sabtu (20/8).

Menurutnya, alokasi anggaran untuk bantuan sosial desa-desa ini kecil kemungkinan bocor. Sebab, pengawasan langsung dilakukan oleh warganya. Sementara, semakin besar anggaran untuk belanja barang dan pegawai, rentan terjadi kebocoran karena adanya perselingkuhan dalam pembahasan.

"Dari 2006 sampai hari ini relatif tidak ada pergeseran signifikan dari alokasi-alokasi anggaran kita dan akhirnya kehati-hatian yang menjadi cermin utama tim ekonomi Presiden justru membuat APBN tidak bisa berfungsi sebagai stimulus maksimal," jelas pria disapa akrab Romy ini.

Sekjen DPP PPP ini menambahkan, saat ini belanja barang masih 14 persen, belanja pegawai masih 22 persen. Sementara, para Kepala Desa menuntut peningkatan alokasi dana desa. "Karenanya kalau mau kita lakukan koreksi total kebocoran anggaran kita ya dengan lebih besar bantuan sosial," ujar dia. (jpc/rob)


 
Berita Terkait APBN
 
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
 
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]