Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
PNS
SKK MIGAS Buka Lowongan Sarjana Berbagai Disiplin Ilmu
Sunday 13 Jul 2014 20:37:51

Flayer info lowongan kerja SKK MIgas.(Foto: @HumasSKKMigas)
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menawarkan kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik dari beragam latar belakang untuk bersama-sama mengembangkan sektor yang secara konsisten memberikan sumbangan terhadap penerimaan negara.

Pekerja yang direkrut akan bergabung dengan tim yang sudah berpengalaman dan secara bersama-sama untuk membangun industri hulu migas untuk kepentingan bangsa dan negara. “SKK MIGAS tidak hanya menawarkan pekerjaan, tetapi juga kesempatan luas bagi pekerja untuk mengembangkan potensi dan mengatasi tantangan industri hulu migas yang sangat dinamis,” bunyi pengumuman resmi SKK Migas.

SKK MIGAS adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.

Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pelamar yang berminat harus memenuu kualifikasi sebagai berikut:

1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Predikat Sarjana (S1/S2) dari perguruan tinggi terkemuka.
3.Jurusan :
•Teknik Perminyakan
•Teknik Geofisika
•Teknik Geologi
•Teknik Geokimia
•Teknik Gas Bumi
•Teknik Fisika
•Teknik Instrumentasi
•Teknik Elektro
•Teknik Kimia
•Teknik Industri
•Teknik Mesin
•Teknik Sipil
•Teknik Informatika
•Teknik Penerbangan
•Teknik Kelautan
•Kemaritiman
•Akuntansi
•Hukum
•Manajemen
•Bisnis Administrasi
•Studi Pembangunan
•Psikologi
4.Indeks Prestasi Kummulatif :
a.Perguruan Tinggi Negeri minimal 2.75
b.Perguruan Tinggi Swasta minimal 3.00
5.Berusia maksimal 45 tahun (per tanggal 20 Juli 2014)
6.Mampu berbahasa Inggris secara aktif baik lisan maupun tulisan.
7.Memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, serta hubungan interpersonal yang baik.

Periode pendaftaran mulai 10 Juli 2014 dan akan ditutup pada tanggal 20 Juli 2014 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran online dapat dilakukan melalui situs: Klik.(WID/ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait PNS
 
THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
 
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
 
16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
 
DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
 
293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]