Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Presiden
SBY Sebut Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bukan Solusi dan Bukan Opsi
Saturday 26 Jul 2014 01:40:55

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan tanggapan atas usulan sejumlah pihak untuk memperpanjang masa jabatannya di pemerintahan selama 1 (satu) tahun, hal ini terkait dengan penolakan hasil Pemil Presiden (Pilpres) yang dilakukan para pendukung pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa.

Melalui program “Isu Terkini” yang bisa diakses melalui Channel Youtube http://t.co/BHC3svGiGI dan diunggah pada Jumat (25/7), Presiden SBY menilai usulan tersebut ganjil dan tidak tepat.

“Saya katakan itu bukan solusi, itu bukan opsi yang baik,” tegas SBY.

Menurut Kepala Negara, justru kita semua termasuk dirinya pribadi harus –betul berupaya memenuhi jadwal kenegaraan yang ada, dengan menjaga regularitas demokrasi.

Ia menegaskan, pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian pemerintahan hasil pemilu yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun harus bisa kita jaga, harus bisa kita tepati.

"Artinya, tanggal 20 Oktober yang akan datang, saya betul-betul bisa mengakhiri tugas dan kewajiban saya memimpin negeri ini menjalankan roda pemerintahan, dan kemudian presiden baru dengan pemerintahannya bisa memulai tugas dan pengabdiannya untuk bangsa dan negara dengan dukungan kita semua,” tutur SBY.

Makin Matang dan Makin Maju

Dalam wawancara yang dipandu Caosa Indriyani itu, Presiden SBY menilai, bahwa demokrasi kita makin matang dan makin maju. Ini berarti, lanjut SBY, upaya kita semua dalam melakukan konsolidasi demokrasi sebenarnya berhasil.

Presiden menyebutkan, masyarakat internasional memberikan pengakuan dan juga apresiasi atas pelaksanaan demokrasi di tanah air. Ia lantas menunjuk contoh Sekjen PBB Ban Ki Moon dan sejumlah pemimpin dunia, yang memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Pilpres yang adil dan damai, melalui telepon komunikasi langsung atau pernyataan tertulis.

“Tentu ini membanggakan, dan sekali lagi patut kita syukuri. Namun jangan kita cepat berpuas diri, masih panjang perjalanan yang harus kita tempuh sampai betul-betul demokrasi kita, pemilihan umum yang ada di negeri ini benar-benar berkualitas dan juga bermartabat,” tutur SBY.

SBY menyoroti sinyalemen di berbagai tempat dan di sejumlah kalangan masih adanya politik uang disana-sini, masih adanya intimidasi, atau paksaan dari sejumlah pejabat kepada masyarakat, dan juga ini menjadi kekhasan kita, kalau politik atau demokrasi, atau pemilihan umum di negeri ini biayanya amat mahal.

“Itu juga tidak baik. Saya kira bukan itu demokrasi yang hendak kita tuju dan hadirkan,” tegas Presiden SBY.

Oleh karena itu, kata Kepala Negara, kita harus bekerja sekuat tenaga untuk menyempurnkan dan membuat demokrasi serta pemilihan umum di negeri ini makin ke depan semakin baik. “Ini menjadi tugas kita semua, tugas dari satu generasi ke generasi lain, dengan keyakinan insya Allah negeri kita bisa insya Allah Indonesia bisa,” ujar Kepala Negara.(ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait Presiden
 
• Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
 
• Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
 
• HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
 
• HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
 
• HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]