Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

SBY Pindah Kantor ke Cikeas
Thursday 06 Oct 2011 17:13:01

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menjelang pengumuman perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pindah kantor. Untuk beberapa waktu ke depan, ia tidak lagi berkantor di Istana Kepresidenan, melainkan ke kediaman pribadinya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Meski demikian, SBY akan tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala pemerintahan seperti biasa. "Presiden (pindah kantor) di Cikeas, karena sedang menyelesaikan beberapa hal, sebagaimana tugas-tugas pemerintahan sebagai kepala pemerintahan," kata juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (6/10).

Julian memastikan sangat terbuka kemungkinan presiden juga akan memanggil beberapa menterinya. Hal ini dilakukan untuk membahas masalah tertentu. “Pemanggilan (menteri) ke Cikeas, suatu yang biasa, karena memang perlu membahas isu tertentu. Presiden bisanya juga memanggil menteri terkait untuk datang melaporkan,” ungkap dia.

Mengenai kepindahan itu terkait dnegan pematangan perombakan kabinet, Julian tak mau menjawab. Tetapi pemanggilan menteri yang akan diganti atau yang akan menempati pos baru, katanya, belum tentu terkait dnegan perombakan kabinet. "Jangan diasumsikan bahwa pemanggilan menteri yang menghadap itu, kemudian dikaitkan dengan reshuffle,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto tak mau memastikan bahwa laporan pihaknya dijadikan bahan pertimbangan bagi Presiden SBY untuk melakukanm reshuffle. "Mungkin saja ya,” selorohnya.

Namun, menurut Kuntoro, semua menteri sudah menyampaikan laporan kinerja tahunan kepada UKP4. Laporan ini akan dikaji dan diserahkan kepada Presiden SBY pada pekan depan "Sudah diserahkan semuanya, tapi belum saya laporkan ke Presiden. Diolah dulu, baru nanti diserahkan ke Presidenan," jelas dia.

Sementara sumber dekat Istana menyebutkan bahwa Presiden SBY telah mengantongi daftar nama menteri-menteri baru. Hal ini didasari hasil evaluasi yang sudah diterima Presiden beberapa waktu lalu. Penetapan menteri baru akan diumumkan sebelum 20 Oktober mendatang.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]