Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

SBY Minta Perusahaan Bongkar Muat Perhatikan Upah Buruh
Saturday 06 Aug 2011 21:51:34

Istimewa
JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Sabtu (6/8/2011), sore. Presiden tiba didampingi sejumlah menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Mereka antara lain Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menakertrans Muhaimin Iskandar, dan sejumlah menteri lainnya.

Presiden juga meninjau kesiapan pelaksanaan mudik Lebaran di pelabuhan terbesar di Indonesia itu. Presiden khusus meninjau langsung terminal pelabuhan penumpang Pelni dan kantor Pelindo II. Sidak dilakukan sekaligus berbuka puasa bersama di pelabuhan tersebut. Beda dengan sidak biasanya, penyambutan terhadapnya sudah disiapkan jauh hari sebelumnya.

Ruang tunggu atau terminal penumpang di pelabuhan yang ikut ditinjau Presiden, sepertinya baru saja dicat. Beberapa tiang besi dan dinding terlihat masih baru habis dipoles dengan cat. Apalagi aroma cat masih menusuk hidung. Pedagang asongan atau pedagang kaki lima didalam ruang tunggu penumpang, tidak ada sama sekali. Lapak pedagang ditutup rapat dengan kain sehingga terlihat rapi dan bersih.

Dalam kesempatan itu, Presiden SBY meminta seluruh pihak terkait, baik PT Pelindo II maupun perusahaan bongkar muat di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, untuk memerhatikan kesejahteraan para buruh di sana. Pasalnya, upah buruh di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu masih dibawah Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi DKI Jakarta. "Saya meminta kepada pimpinan Pelindo bersama dunia usaha untuk memerhatikan nasib para pekerja," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Koperasi Karya Sejahtera Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok, Yono Sukardi, menuturkan setiap buruh menerima upah Rp1,1 juta per bulan. Sedangkan pengakuan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang ikut dalam peninjauan tersebut, menyatakan, UMR untuk DKI Jakarta sekitar Rp 1,2 juta. Upah sebesar Rp 1,1 juta tersebut merupakan kesepakatan antara para buruh dengan pengusaha.(riz/dbs)



 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]