Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

SBY Minta Pengusaha Perkebunan Tidak Rusak Hutan
Thursday 22 Dec 2011 14:23:52

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung pengusahaan perkebunan yang tidak merusak tatanan hutan dan demi kesejahteraan rakyat. Sangat wajar kiranya, jika ada pihak asing dan LSM yang meminta Indonesia tidak boleh sama sekali mengembangkan sektor perkebunan dan kehutanannya.

"Saya mendukung agar tidak serampangan dan tidak merusak tatanan hutan dalam pengusahaan hutan demi kehidupan rakyat, demi peningkatan kesejahteraan rakyat yang masih banyak yang miskin. Tapi sangat berlebihan jika usaha di wilayah hutan harus dihentikan semuanya di negeri ini," kata SBY dalam bagian sambutannya pada acara Peringatan Hari Ibu di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (22/12).

Menurut Presiden, banyak pihak luar negeri, termasuk LSM-LSM internasional, yang sangat aktif menyoroti keadaan lingkungan Indonesia. Tentu Indonesia berterima kasih atas kerja sama, kemitraan, serta kritik dan masukan mereka. "Namun, harapan saya janganlah mengobrak-abrik seluruh Indonesia ini, seolah-seolah di negeri kita tidak ada negara, tidak ada pemerintah, dan tidak ada rakyatnya, dan seolah-olah Indonesia tidak ingin menyelamatkan lingkungan kita," imbuhnya.

Presiden SBY mendukung agar perkebunan kelapa sawit tidak merusak, serampangan, dan mengabaikan pemeliharaan lingkungan yang baik dan pelestarian ekosistem. Tetapi jika Indonesia diminta untuk menutup seluruh sektor perkebunan sawit, berarti dapat menghancurkan ekonomi dan mengakibatkan jutaan orang kehilangan pekerjaan.

Kepala Negara meyakinkan semua pihak bahwa Indonesia mengajak dan terbuka, untuk sebuah kerja sama internasional menyelamatkan bumi ini dengan cara-cara yang baik. "Indonesia saya pastikan akan terus berbuat yang terbaik untuk lingkungan dan untuk bumi kita. Harapan Indonesia, negara lain juga melakukan hal itu," tandas SBY.(pgi/wmr)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]