Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 

SBY Masih Geram Terhadap Nazaruddin
Saturday 23 Jul 2011 14:2

BeritaHUKUM.com/riz
*Kembali Himbau Untuk Pulang ke Indonesia

BOGOR-Kegeraman Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono terhadap mantan Muhammad Nazaruddin, ternyata belum juga juga hilang. Pasalnya, Nazar seperti mempermainkannya. Permintaan SBY agar Nazar kembali ke Tanah Air pada Jumat (22/7) siang, malah kembali dibalas Nazar pada malam harinya dengan memberikan pernyatan lagi melalui Jaringan Skype yang disiarkan Metro TV secara langsung .

SBY pun kembali meminta Nazaruddin untuk pulang ke Indonesia. "Kalau Nazaruddin yakin tidak bersalah, dan katanya mengaku banyak informasi mengenai Demokrat, sampaikan kepada penegak hukum. Sampaikan pada partai, pada dewan kehormatan partai. Manakala memang itu adalah informasi yang sangat berharga bagi perbaikan partai," ujar SBY dalam pidato acara pembukaan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Partai Demokrat di Sentul Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7).

Meyangkut informasi adanya pelanggaran yang sangat serius etika partai, lanjut SBY, maka pulanglah agar bisa diuji kebenarannya. Apapun yg terjadi di tubuh partai kita akan menjadi pembelajaran untuk pembenahan partai. "Khusus untuk kasus Nazaruddin, dengarkan baik-baik, jangan ada komentar yang tidak semestinya. Meski sangat gencar diangkat di media masaa, dan menjadi isu politik yang terus dihidupkan, saya minta kader tenang. Tanggapan dan komentar saya mudah dan sederhana, Nazaruddin pulanglah ke Indonesia," tegas SBY lagi.

SBY kembali meminta pula kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk berhenti berkomentar soal Nazaruddin. Kasus Nazaruddin jangan sampai para kader Demokrat menjadi berhenti bekerja dan tak menjalankan aktivitas sebagai kader partai. "Untuk keseluruhan kader, jangan karena satu orang, Nazarudin, bakti dan kerja partai pada rakyat terhenti. Jutaan kader, tanpa satu Nazarudin, tetap bisa bekerja," seru SBY disambut tepuk tangan riuh perserta Rakornas.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Demokrat, Max Sopacua menyatakan, serangan Nazaruddin bukanlah ditujukan kepada institusi partai. Pernyatakan itu lebih tepatnya ditujukan kepada individu. "Itu serangan, atau persoalan individu di Demokrat, bukan kepada partai secara keseluruhan. Saat ini, Nazaruddin frekuensinya makin tinggi, maka, lebih baik lagi, kalau dia pulang ke Indonesia dan diselesaikan permasalahan pribadinya itu dengan baik-baik," himbaunya.

Max pun meminta Nazaruddin membeberkan bukti-bukti yang dimiliki terkait dugaan praktik uang pada saat pelaksanaan kongres partai pada tahun lalu, serta penyimpangan yang terjadi kepada penegak hukum. Tapi Max berani menilai, sebetulnya Nazar tak ingin menghancurkan Demokrat, hanya mengungkap persoalan pribadinya saja. Namun, cara yang dipergunakannya salah.

Selanjutnya, Max juga mengimbau kepada pihak-pihak yang dimaksudkan Nazaruddin untuk tidak lari. Mereka harus berani menghadapinya. Jangan sampai citra partai ini hancur hanya, karena konflik atau dendam pribadi. "Jangan korbankan partai untuk kepentingan pribadi. Hadapi, jelaskan, dan harus siap bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas dia.(bie/ans)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]