Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

SBY Larang Tamu Berikan Amplop
Tuesday 22 Nov 2011 15:22:42

Edhie Baskoro Yudhoyono dan Siti Rubi Aliya Rajasa (Foto: Ist)
BOGOR (BeritaHUKUM.com) – Keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melarang para tamu undangan yang akan menghadiri resepsi pernikahan Siti Ruby Aliya (Aliya) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), memberikan bingkisan dalam bentuk apapun.

Demikian dikatakan Mensesneg Sudi Silalahi yang bertindak mewakili keluarga Presiden SBY dan juga keluarga Hatta Rajasa dalam memberikan keterangan pers kepada wartawan di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/11/2011).

Bahkan, Sudi menegaskan bahwa hal itu teah dicantumkan dalam undangan yang sudah disebar. Resepsi pernikahan Aliya dan Ibas akan digelar di Jakarta Convention Center pada Sabtu (26/11) nanti. "Sehubungan dengan acara itu, dalam undangan juga keluarga besar Presiden dan Pak Hatta Rajasa selaku sohibul hajat, tanpa mengurangi rasa hormat tidak menerima bingkisan atau kado atau hadiah," jelas dia.

Selain itu, tegas Sudin, seluruh biaya pernikahan Aliya dan Ibas tidak memakai uang negara. Biaya pernikahan tersebut seluruhnya berasal dari uang pribadi. "Saya tahu persis, tidak satu sen pun biaya negara. Semua biaya berasal dari pribadi Pak SBY dan Pak Hatta Rajasa," imbuh Sudi.

Sementara Presiden SBY menyatakan bahwa pihak keluarganya serta keluarga Hatta Rajasa menolak bingkisan, karena tidak ingin terkena fitnah gara-gara menerima bingkisan atau amplop dalam pesta pernikahan anaknya tersebut.

“Mengenai gratifikasi, saya dengan tidak mengurangi rasa hormat dari pada saya kena fitnah dan teman-teman yang secara tulus ingin mengasih bingkisan juga kena fitnah. Jadi, hadir saja saya sudah bersyukur, apalagi dengan bacaan doa-doa," ujar SBY.

Sebelumnya diberitakan, LSM Bendera melansir biaya pernikahan Ibas-Yudhono mencapai Rp 12 miliar. Sebelum menggelar resepsi pernikahan, kedua calon mempelai akan menggelar sejumlah rangkaian acara. Akad nikah akan dilangsungkan di Istana Cipanas pada 24 November nanti dan resepsi pernikahan akan diberlangsungkan di JHCC Jakarta pada 26 November.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]