Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Guru
SBY Dinobatkan sebagai Guru Bangsa
Friday 17 Apr 2015 02:49:26

SBY dianugerahi gelar Guru Bangsa oleh Universitas Moestopo (Beragama) atas peran aktif majukan bangsa & negara.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Republik Indonesia ke-6 yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapatkan penghargaan istimewa dari Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama). SBY dinobatkan sebagai guru bangsa.

Menurut Ketua pembina Yayasan UPDM (B) Drg. H. Hermanto JM, SBY pantas mendapatkan penghargaan tersebut karena sejumlah hal.

“Karena beliau memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas. Menjadi tempat untuk meminta nasehat. Karena wawasan yang luas itu, maka mampu menghadapi permasalahan bangsa serta memotivasi orang lain untuk bisa menuntut ilmu,” kata Hermanto dalam acara wisuda UPDM (B) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (16/4/2015).

Selain itu, SBY juga dinilai memiliki kesantunan dalam membangun kehidupan antarbangsa yang harmonis. Sang Kepala Negara dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) bisa memberikan motivasi dan semangat kepada generasi muda dan sanggup menemukan jalan keluar dalam persaingan global.

Hermanto menyebut, banyak hal yang bisa ditiru dari sosok SBY terkait komitmen dan tugas-tugasnya selama menjabat sebagai presiden meski mendapat banyak hujatan di Tanah Air. SBY juga pernah masuk sebagai salah satu tokoh Islam berpengaruh di dunia. Hal tersebut, kata Hermanto, bisa menunjukkan kenegarawanannya ketika sedang menjalankan tugas dan tercermin dalam kearifannya.

“Atas dasar penilaian tersebut, maka Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) pun menganugerahi bintang kehormatan, sebagai guru bangsa,” ujar Hermanto.

Dalam pidatonya, SBY mengucapkan terima kasih atas penganugrahan tersebut.

“Izinkan saya mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih atas pengukuhan saya sebagai warga kehormatan Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) sekaligus guru bangsa. Apa yang saya dapatkan, saya teruskan kepada rakyat Indonesia, terutama ketika menjabat sebagai presiden selama sepuluh tahun,” SBY menuturkan.(okezone/dik/pd/bh/sya)


 
Berita Terkait Guru
 
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
 
HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
 
Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
 
Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]