Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

SBY Beri Selamat Kepada Vladimir Putin
Monday 12 Mar 2012 18:26:50

Vladimir Putin (Foto: Telegraph.co.uk)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden terpilih Rusia Vladimir Putin. Hal ini dilakukan dengan menelponnya secara langsung kepada yang bersangkutan. Perdana Menteri Rusia itu, terpilih kembali memimpin Rusia setelah melalui proses pemilihan umum pekan lalu.

"Bapak Presiden RI baru saja menelepon Presiden terpilih Rusia Vladimir Putin untuk menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya kembali beliau sebagai Presiden Rusia," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah dalam keterangan persnya di Jakarta Convention Center, Senin (12/3).

Menurut dia, Presiden SBY menggarisbawahi bahwa pencapaian dari suara yang diperoleh Putim itu, mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadapnya. Atas dasar itu, dalam sambungan telpon itu juga ditekankan kembali bahwa kedua negara siap membangun dan meningkatkan kerja sama di masa yang akan datang.

Selain itu, Presiden menegaskan akan datang pada pertemuan APEC di Wladiwostok, Rusia. SBY juga berharap Putin akan datang pada KTT APEC di Indonesia yang akan dilangsungkan 2013 nanti. "Putin juga menggarisbawahi arti penting Indonesia bagi Rusia dalam konteks perdagangan, kerja sama teknik militer dan lainnya. Putin berkomitmen untuk memanfaatkan pertemuan di VWadiwostok untuk peningkatan hubungan bilateral,” jelas Faizasyah.

Seperti diketahui, jabatan ini bagi Putin adalah jabatan ketiganya sebagai Presiden Rusia. Dua periode sebagai Presiden berturut-turut, kemudian disela sebagai Perdana Menteri. Kini, ia kembali menjadi presiden menggantikan Dmitry Medvedev. (pgi/wmr)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]