Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 

Rupiah Kembali Menguat Senilai 8.518 per Dolar AS
Tuesday 26 Jul 2011 22:34

Ilustrasi
JAKARTA- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS naik 10 poin menjadi 8.508 per dolar AS hingga Selasa (26/7) sore. Hal ini cukup baik, ketimbang posisi sebelumnya senilai 8.518 per dolar AS. Adanya anggapan fundamental ekonomi Indonesia yang masih positif merupakan faktor pemicu pelaku pasar masuk ke dalam negeri, sehingga mendorong penguatan rupiah terhadap dolar AS.

Penguatan rupiah terhadap dolar AS ini, juga diduga keyakinan pelaku pasar yang masih percaya pada fundamental ekonomi Indonesia di tengah gejolak perekonomian global. Selain itu, juga pertumbuhan ekonomi dalam negeri terus membaik sejak krisis yang terjadi 2008 lalu, sehingga memberi pandangan positif bagi Investor.

Dari perdagangan saham di Bursa Efek Indoesia (BEI), ternyata Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat kembali menembus rekor baru. IHSG ditutup naik 45,68 poin atau 1,12 persen ke posisi 4.132,78. Indeks 45 saham unggulan (LQ45) juga naik 9,95 poin atau 1,38 persen ke posisi 731,04 poin.

Positifnya pasar investasi di dalam negeri itu, karena juga disebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia terus mencatatkan pertumbuhan sejak krisis 2008 lalu akibat krisis global. Pertumbuhan itu berdampak positif di pasar modal, sehingga pertumbuhannya melebihi negara tetangga. (zul/dbs)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]