Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Guru
Rocky Akan Evaluasi Kinerja Guru Terpencil
Friday 30 Aug 2013 18:08:20

Kepala Bagian Humas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur T.Amran SE.(Foto: Berita HUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky), akan segera melakukan efaluasi Kinerja guru terpencil, hal tersebut di sampaikan Kabag Humas Setdakab T Amran, SE di sela-sela persiapan peringatan Hari Pendidikan Daerah (Hardikda).

Untuk meningkatkan mutu pendidikan di masa mendatang dan juga dalam rangka menindak lanjuti Program Wajib Belajar 12 Tahun, tenaga pendidik yang bertugas disejumlah kecamatan terpencil segera akan dilakukan evaluasi.

"Puncak Peringatan Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) Ke 54 Tahun 2013 yang jatuh pada hari, Senin (2/9) mendatang, akan dipusatkan di Lapangan Pusat Perkantoran Pemkab setempat, Desa Titi Baroe, Kecamatan Idi Rayeuk," ujarnya.

Panitia pelaksana (Panpel), mengatakan pada hari Peringatan Herdikda, akan digelar berbagai kegiatan, Donor Darah dan Karnaval Adat Budaya Aceh, Pemkab akan mengambil beberapa langkah dengan berbagai program Dinas Pendidikan, dalam proses pemerataan guru, hingga ke seluruh pedalaman.

“Jajaran Dinas pendidikan harus bekerja keras, bersama Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD) yang telah ada disejumlah kecamatan Simpang Ulim, Julok, Darul Aman, Idi Rayeuk, Peureulak dan Ranto Peureulak," ucap Amran.

Amran menambahkan, "tujuan dilakukan hal tersebut untuk menyerap masukan dan aspirasi tentang dunia pendidikan di pedalaman, sehingga langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat disebuah daerah, dengan momentum Hardikda dunia pendidikan semakin maju dan harapan kita, nantinya tak ada lagi anak putus sekolah dan yang paling penting harapan kita, Program Wajib Belajar 12 Tahun harus berjalan," pungkas Amran.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Guru
 
• Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
 
• Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
 
• HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
 
• Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
 
• Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]