Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Guru
Rocky Akan Evaluasi Kinerja Guru Terpencil
Friday 30 Aug 2013 18:08:20

Kepala Bagian Humas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur T.Amran SE.(Foto: Berita HUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky), akan segera melakukan efaluasi Kinerja guru terpencil, hal tersebut di sampaikan Kabag Humas Setdakab T Amran, SE di sela-sela persiapan peringatan Hari Pendidikan Daerah (Hardikda).

Untuk meningkatkan mutu pendidikan di masa mendatang dan juga dalam rangka menindak lanjuti Program Wajib Belajar 12 Tahun, tenaga pendidik yang bertugas disejumlah kecamatan terpencil segera akan dilakukan evaluasi.

"Puncak Peringatan Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) Ke 54 Tahun 2013 yang jatuh pada hari, Senin (2/9) mendatang, akan dipusatkan di Lapangan Pusat Perkantoran Pemkab setempat, Desa Titi Baroe, Kecamatan Idi Rayeuk," ujarnya.

Panitia pelaksana (Panpel), mengatakan pada hari Peringatan Herdikda, akan digelar berbagai kegiatan, Donor Darah dan Karnaval Adat Budaya Aceh, Pemkab akan mengambil beberapa langkah dengan berbagai program Dinas Pendidikan, dalam proses pemerataan guru, hingga ke seluruh pedalaman.

“Jajaran Dinas pendidikan harus bekerja keras, bersama Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD) yang telah ada disejumlah kecamatan Simpang Ulim, Julok, Darul Aman, Idi Rayeuk, Peureulak dan Ranto Peureulak," ucap Amran.

Amran menambahkan, "tujuan dilakukan hal tersebut untuk menyerap masukan dan aspirasi tentang dunia pendidikan di pedalaman, sehingga langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat disebuah daerah, dengan momentum Hardikda dunia pendidikan semakin maju dan harapan kita, nantinya tak ada lagi anak putus sekolah dan yang paling penting harapan kita, Program Wajib Belajar 12 Tahun harus berjalan," pungkas Amran.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Guru
 
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
 
HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
 
Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
 
Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]