Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Haji
Rocky: Renovasi Masjidil Haram Arab Kurangi Kuota Calon Jemaah Haji
Wednesday 04 Sep 2013 17:38:02

Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky) pada pembukaan pemantapan Manasik haji di Masjid Agung Darussalihin Idi.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky) membuka secara resmi kegiatan Manasik Haji calon jamaah haji (Calhaj) tahun 1434 Hijriyah 2013 Masehi, manasik haji tersebut di laksanakan rabu 4/9 di Masjid Agung Darussalihin Idi.

"Dalam sambutannya Rocky mengatakan, menunaikan ibadah haji merupakan salah satu perintah Allah SWT dari rukun islam yang ke lima, Perintah tersebut diwajibkan bagi orang-orang mukmin yang memiliki kemampuan untuk mengerjakannya. sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 97," ujar Rocky.

“Hampir tiga ribu orang calon jamaah haji Aceh Timur yang mempunyai minat yang sama, namun sebelas Calon Jemaah Haji belum mendapatkan kesempatan tahun, harus menunggu giliran pada tahun 2027, padahal sudah melunasi adminitrasi, pasport, test kesehatan serta syarat-syarat lainn namun tidak dapat berangkat pada tahun ini.

"Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Arab Saudi, sedang merenovasi Masjidil Haram hingga areal Tawaf menjadi sempit, Kuota Jamaah Haji diseluruh Negara termasuk Indonesia juga provinsi Aceh terpaksa harus dikurangi dua puluh persen, untuk menjaga keselamatan jiwa para jamaah haji," ujar Rocky lagi.

“Sebanyak 144 Jemaah haji Aceh Timur 48 laki-laki dan 9 perempuan, Rocky berpesan agar dapat mengikuti pembelajaran dan pelatihan manasik haji, manasik haji tersebut digelar selama dua hari penuh, di harapkan apa yang diajarkan guru-guru kita nantinya akan terarah dan sempurna saat melakukan perjalanan antara satu rukun ibadah dengan rukun ibadah lainnya," pungkas Rocky.

Ketua Panitia pelaksana pemantapan manasik haji M.Ichsan Ahyat S.STP, MAP, dalam laporannya mengatakan, berdasarkan keputusan Bupati Aceh Timur nomor 456/569/2013 tanggal 21 Agustus tentang pembentukan panitia pelaksanaan Pemantapan manasik haji, peberangkatan dan pemulangan jamaah haji Aceh Timur, Pemantapan ilmu manasik haji akan dilaksanakan selama 2 hari penuh 4 dan 5 September 2013, ke 144 orang calon jamaah haji, dipandu 11 tutor (narasumber) dalam bentuk tiori (pelajaran) dalam praktek lapangan, “ujar M.Ichsan yang juga sekretaris Daerah.

"Dari 144 orang calon jamaah haji terdapat satu diantaranya jamaah tertua, Muslamah Binti Abdurrahman 81 tahun nomor porsi 34418 warga gampong Kemuneng Kecamatan Peuereulak, dan calon jemaah haji termuda Hardiyanti Binti H. Zainuddin yang 27 tahun nomor porsi 36710, warga Gampong Matang Pineung Kecamatan darul Aman.

"Kabupaten Aceh Timur merupakan Kloter 1 yang berangkat dan memasuki asrama haji, kemudian pada 29/9 berangkat menuju Majidil Haram Makkah dan 8/11 sudah berada di Jeddah, pada (9/11) jemaah haji tersebut sudah berada di kembali di Aceh Timur," pungkas M. Ichsan.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]