Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Ribuan Tahanan Lakukan Aksi Jahit Mulut
Thursday 26 Jan 2012 01:20:03

Aksi unjuk rasa menentang kondisi penjara yang buruk sering terjadi di Kirgistan (Foto: AFP Photo)
BISHKEK (BeritaHUKUM.com) – Sekitar 1.300 tahanan di berbagai penjara Kirgistan menjahit mulut. Mereka melakukan aksi itu sebagai bentuk protes atas kondisi penjara yang buruk. Sedangkan hampir 6.000 lainnya melanjutkan aksi mogok makan yang dimulai sejak sepekan lalu.

Berdasarkan laporan BBC, sejumlah tahanan memilih untuk menjahit mulutnya setelah mereka dipaksa untuk makan oleh sipir penjara. Sedangkan pemerintah menyatakan penyebab utamanya adalah keterbatasan dana dan kelompok-kelompok penjahat yang membuat onar di dalam penjara, karena menentang pengaturan yang lebih ketat di dalam penjara.

Namun pejabat hak asasi manusia Kirgistan, Tursunbek Akun, yang bertemu dengan sejumlah pengunjuk rasa pada Rabu (25/1), menyatakan bahwa salah satu tuntutan para tahanan adalah penyiksaan oleh sipir penjara dihentikan. Para tahanan, juga menuntut perbaikan kondisi tahanan

"Situasi seperti bencana, beberapa di antara mereka tergeletak dan sebagian tidak bisa berbicara. Mereka menuntut agar penjaga berhenti memukuli mereka. Mereka ingin jaminan agar insiden 16 Januari tidak terulang lagi. Mereka khawatir jika menghentikan mogok makan maka mereka akan dipukuli lagi," tuturnya.

Aksi mogok makan dan unjuk rasa dalam bentuk lain sering terjadi di penjara-penjara Kirgistan untuk menuntut perbaikan kondisi kehidupan di sana. Pada akhir 2011 lalu saja, seorang pelapor khusus PBB yang berkunjung ke Kirgistan menyatakan kondisi di beberapa penjara amat menakutkan dan perlakuan buruk maupun penyiksaan terhadap tahanan terjadi secara meluas.(sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]