Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 

Respon Aksi Massa, Kapolri Serahkan Ribuan Motor Dalmas
Saturday 06 Aug 2011 16:38:15

Ilustrasi
JAKARTA-Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menyerahkan 1.652 motor pengendali massa (dalmas) kepada seluruh kesatuan Kepolisian Daerah (Polda) yang tersebar di seluruh Indonesia. Kendaraan tersebut berupa motor trail yang bisa dengan cepat merespon segala bentuk kerusuhan massa di seluruh wilayah di Indonesia.

Pemilihan jenis kendaraan ini, lanjut dia, diharapkan dapat menjangkau medan-medan sulit yang tak dapat dilalui kendaraan roda empat. Hal itu juga sebagai polisi dalam melayani dan membantu masyarakat dalam mendapatkan rasa aman. "Kendaraan ini didasari kecepatan mobilitas dan bisa masuk ke medan-medan sulit,” kata Timur dalam pernyatannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/8)

Menurut Kapolri, dengan adanya kendaraan dalmas tersebut, jajaran kepolisian diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja Polri dalam mengantisipasi serta memberikan respons yang cepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terutama atas kasus-kasus yang melibatkan massa banyak, seperti anarkisme, kerusuhan massal, dan tawuran pelajar.

"Dengan penanggulangan yang cepat dan profesional, diharapkan bisa memberikan dampak mengurangi kerugian materi dan jiwa. Polri akan berusaha untuk memberikan rasa aman seperti yang diharapkan masyarakat," jelas mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Timur Pradopo menjelaskan, saat ini kerusuhan massa semakin banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Untu itu, Polri butuh terobosan baru untuk mengantisipasinya dengan respons yang cepat dan profesional sehingga Polri memberikan kendaraan pengendali massa tersebut. “Kami juga bersama jajaran pemerintah dan tokoh masyarakat setempat mencari solusi terbaik, agar bentrok massa itu bisa diselesaikan dengan baik,” tandasnya.(bie/mic)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]