Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
ESDM
Renegosiasi Kontrak Karya Selesai Akhir 2013
Sunday 01 Dec 2013 18:44:12

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Renegosiasi kontrak karya pertambangan yang hingga kini masih tersisa beberapa perusahaan akan diupayakan selesai akhir tahun 2013 ini. Dalam melakukan rengosiasi pemerintah telah memiliki panduan (term of reference) yang sudah disetujui seluruh Menteri Koordinator dan semua Menteri terkait.

“Masalah renegosiasi kontrak karya, sekarang sedang berjalan bagus, kita sudah berkali-kali negosiasi dengan Newmont, Freeport, Weda Bay dan juga dengan Valle,” ungkap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/11).

Menurut Wamen ESDM, ada enam isu yang dinegosiasikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, pertama tentang luasan wilayah, kedua tentang pengakhiran kontrak KK, ketiga masalah penerimaan negara, keempat masalah divestasi, kelima masalah pemurnian dan yang keenam masalah tingkat kandungan komponen dalam negeri (TKDN).

“Dalam renegosiasi itu, pemerintah sudah mempunyai term of reference yang merupakan prinsip-prinsip dan acuan-acuan yang dipakai oleh pemerintah sebagai dasar untuk negosiasi yang sudah disetujui oleh Menko dan semua menteri dengan demikian kita negosiasi sudah jelas,” papar Susilo.

Wamen mengaskan bahwa seluruh proses renegosiasi diharapkan akan dapat berakhir dan selesai selesai pada akhir 2013. “ Semuanya ini harus selesai,” tegas Susilo.

Susilo menambahkan, karena pemerintah ini melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, yang ada kaitannya dengan pemurnian, maka pemerintah akan melakukan kita konsultasi dengan sejumlah pihak, termasuk minggu depan dengan Kadin.(ESDM/ES/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait ESDM
 
Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
 
IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
 
Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
 
Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
 
Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]