Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
ESDM
Renegosiasi Kontrak Karya Selesai Akhir 2013
Sunday 01 Dec 2013 18:44:12

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Renegosiasi kontrak karya pertambangan yang hingga kini masih tersisa beberapa perusahaan akan diupayakan selesai akhir tahun 2013 ini. Dalam melakukan rengosiasi pemerintah telah memiliki panduan (term of reference) yang sudah disetujui seluruh Menteri Koordinator dan semua Menteri terkait.

“Masalah renegosiasi kontrak karya, sekarang sedang berjalan bagus, kita sudah berkali-kali negosiasi dengan Newmont, Freeport, Weda Bay dan juga dengan Valle,” ungkap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/11).

Menurut Wamen ESDM, ada enam isu yang dinegosiasikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, pertama tentang luasan wilayah, kedua tentang pengakhiran kontrak KK, ketiga masalah penerimaan negara, keempat masalah divestasi, kelima masalah pemurnian dan yang keenam masalah tingkat kandungan komponen dalam negeri (TKDN).

“Dalam renegosiasi itu, pemerintah sudah mempunyai term of reference yang merupakan prinsip-prinsip dan acuan-acuan yang dipakai oleh pemerintah sebagai dasar untuk negosiasi yang sudah disetujui oleh Menko dan semua menteri dengan demikian kita negosiasi sudah jelas,” papar Susilo.

Wamen mengaskan bahwa seluruh proses renegosiasi diharapkan akan dapat berakhir dan selesai selesai pada akhir 2013. “ Semuanya ini harus selesai,” tegas Susilo.

Susilo menambahkan, karena pemerintah ini melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, yang ada kaitannya dengan pemurnian, maka pemerintah akan melakukan kita konsultasi dengan sejumlah pihak, termasuk minggu depan dengan Kadin.(ESDM/ES/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait ESDM
 
Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
 
IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
 
Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
 
Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
 
Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]