Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BPK
Rekomendasi BPK Harus Ditindaklanjuti
2019-05-28 21:18:00

Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo Soekartono (Foto: Azka/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo Soekartono menyoroti minimnya rekomendasi yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah. Karenanya tak heran jika beberapa kementerian dan lembaga berkali-kali memiliki predikat disclaimer dalam pengelolaan keuangannya, seperti contoh Kemenpora, KemenKKP hingga TVRI.

Politisi Gerindra ini menuturkan bahwa rekomendasi ini sangat penting untuk ditindaklanjuti guna perbaikan pengelolaan keuangan. Namun, ia mengamati bahwa rekomendasi tersebut hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut.

"Jadi rekomendasi dari BPK ini sangat penting untuk ditindaklanjuti, karena kami melihat tidak ada tindak lanjut daripada pemerintah tentang laporan BPK yang dimana setiap tahun selalu ada kementerian dan lembaga yang mengalami laporan yang sangat buruk yakni disclaimer misalnya TVRI, KKP, Kemenpora dan lain-lain," ujar Bambang Haryo saat interupsi Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (28/5).

Presiden, menurut Bambang Haryo seharusnya bisa mengambil sikap atas laporan disclaimer yang dipredikatkan oleh BPK. Sebab, pengelolaan keuangan adalah kunci utama dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih.

"Menurut kami laporan BPK ini seakan-akan hanya dijadikan semacam formalitas saja tapi tidak ada tindak lanjut yang sebetulnya harusnya Presiden bisa menindaklanjuti ini dengan cara mengganti menterinya," ungkap Bambang.

Politisi asal Jawa Timur ini berharap pemerintah bisa mengambil sikap atas laporan disclaimer atas laporan keuangan kementerian dan lembaga. Ini penting untuk menghasilkan pemerintahan yang bersih dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintah.(hs/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BPK
 
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
 
Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
 
Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
 
Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
 
Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]