Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilukada
Rapat Pleno KPU Deli Serdang Pilkada Dua Putaran
Tuesday 29 Oct 2013 17:20:21

Arak - arakan pasta demokrasi pemilu kepala daerah menjelang rapat Pleno (Foto: Istimewa)
LUBUK PAKAM, Berita HUKUM - Akhirnya KPU Deli Serdang memutuskan jika Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang akan dilaksanakan dua putaran. Hal itu disampaikan Ketua KPU Deliserdang, M Yusri usai melaksanakan rapat Pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan umum di kantor KPU, Deli Serdang Lubuk Pakam Sumatera Utara.

Dari hasil rekapitulasi, pasangan Ashari Tambunan dan Zainuddin Mars yang merupakan adik kandung Bupati Deli Serdang, Amri Tambunan dan dalam 2 periode terakhir. Pasangan ini diusung oleh PAN, PKB, PBB dan Gerindra, sedangkan Zainuddinn Mars sendiri masih berstatus sebagai incumbent, untuk posisi yang sama sebagai Wakil Bupati.

Ashari Tambunan diuntungkan sebagai adik dari mantan Bupati Amri Tambunan, mereka berhasil meraih peringkat pertama dengan perolehan suara 159.956 (29,99 persen), kemudian posisi kedua ditempati oleh Tengku Ahmad Tala'a (Amek) dan Hardi Mulyuno dengan suara 99.396 (18,63 persen) merupakan perpaduan suku Malayu dan Jawa, sedangkan diposisi ketiga ditempati pasangan Timbangan Ginting dan Parningotan Simbolon, dengan suara 84.780 (15,89 persen) merupakan perpaduan pasangan dari suku Karo dan Batak.

"Jadi akan dilaksanakan dua putaran, dimana akan diikuti pasangan peringkat nomor 1 dan 2," ujar Yusri dikantornya Lubuk Pakam, Selasa (29/10).

Dari pantauan dilokasi rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang tahun 2013, belangsung tegang dan penuh protes dari masing masing saksi dari pasangan kandidat.

Beragam persoalan disampaikan oleh para saksi dari 11 calon yang maju sebagai peserta awal, di depan Komisioner KPU Deli Serdang.

Meski ketua KPU, M Yusri sudah membacakan tata tertib acara agar pihak yang ingin memprotes ada saatnya ditengah acara, namun masing masing saksi dari pasangan kandidat sudah menyampaikan protes diawal acara.

Dari persoalan kotak suara yang rusak hingga persoalan C-6 yang minim menjadi hal yang mereka sampaikan. Kotak suara yang rusak disebutkan itu adalah kotak yang dibawa dari Kecamatan STM Hilir. Mereka protes lantaran kotak suara dibagian bawah peot tanpa stiker.

Dalam hal ini Ketua KPU, M Yusri seperti membela Intitusinya, dengan beralasan agar persoalan kotak suara tidak harus dipermasalahkan dan di bawa ke jalur hukum MK. Yusri beralasan kotak suara tersebut bekas dipakai pada Pemilu sebelumnya.

"Marilah kita balik ke inti acara, semua memang peot saya rasa, bukan untuk kotak STM Hilir saja. Sebelum di KPU ini kotak kotak suara ini juga di jaga polisi. Jangan kita buat hal hal yang tidak substansi," kilah Yusri.(bhc/and)


 
Berita Terkait Pemilukada
 
Pemerintah: Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MK Sudah Tepat
 
Ahli Pemohon: KPU Melanggar Hak Konstitusional, Pemilukada Maluku Harus Diulang
 
Saksi KPU Kab. Cirebon: Proses Pemilukada Berjalan Baik, Lancar, dan Sesuai Aturan
 
Hasil Pemilukada Prov. Maluku Utara Putaran Kedua Digugat ke MK
 
KPU Biak Numfor Tolak Dalil Pemohon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]